TulangBawang,Pemerintah menetapkan harga Minyak Goreng (Migor) curah di subsidi masyarakat Harga Tertinggi (HET) sebesar Rp 14.000/liter
Dengan begitu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulang Bawang, Lampung mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dalam subsidi Minyak goreng curah kepada masyarakat.
Kasi Intelinjen Kejari Tulang Bawang Leonardo Adiguna mewakili Kepala Kejari setempat, Azi Tyawhardana mengatakan penetapan HET Minyak goreng curah itu dan siap mengamankan kebijakan pemerintah.
“Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2022 tentang penetapan HET Minyak goreng itu,” papa Leonardo kepada awak media ditemui ruang kerjanya, Selasa (22/03/2022).
Ia juga menghimbau masyarakat Tulang Bawang untuk tidak resah dan panik dicabutnya subsidi Minyak goreng kemasan premium yang di jual di retail modern mengikuti harga sesuai mekanisme pasar.
“Meski demikian ditetapkan Minyak goreng curah Rp 14.000/liter ini tentu menciptakan rasa keadilan karena yang disubsidi adalah masyarakat kecil,” ucapnya.