Harjuno Wiwoho: Fenomena Cyberbullying Bagai Gunjng Es, Diperlukan Satgas Anti Cyberbullying

Penulis :

Lucky sun

JAKARTA ,traznews.com Tren kasus Cyberbullying atau perundungan melalui media siber di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Oleh karena itu, perlindungan hukum terhadap korban Cyberbullying menjadi sangat penting untuk memitigasi agar dampaknya tidak meluas. Salah satu langkah yang diusulkan adalah dengan meningkatkan efektivitas peran Satgas Anti Cyberbullying.

Founder sekaligus Ketua Yayasan Syariah, Hardjuno Wiwoho (SHW Center), Shri Hardjuno Wiwoho, mengatakan data UNICEF 2020 menemukan bahwa 45 persen anak berusia 14-24 tahun di seluruh dunia telah mengalami perundungan berbasis cyber sepanjang 2020.

Data tersebut mirip dengan data dari Center for Digital Society (CfDS) per Agustus 2021 yang meneliti siswa SMP dan SMA usia 13-18 di 34 provinsi di Indonesia dengan hasil riset bahwa 45,35% mengaku pernah menjadi korban. Adapun 38,41% lainnya menjadi pelaku. Platform yang sering digunakan untuk kasus Cyberbullying antara lain WhatsApp, Instagram, dan Facebook.

Bacaan menarik :  BRI KC Balaraja Salurkan Pinjaman Usaha untuk Dorong Pertumbuhan UMKM di Cikupa

“Sehingga memang Cyberbullying ini fenomena yang meresahkan. Cyberbullying lebih seram dari bullying biasa karena bisa 24 jam dibully. Kapan saja, di mana saja, siapa saja, melalui medsos itu bisa dibully dan bisa membully juga. Mental generasi muda rusak gara-gara budaya Cyberbullying,” ujar Hardjuno, yang juga Staf Ahli Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Padahal, Indonesia akan memasuki masa puncak bonus demografi pada 2030 nanti di mana 68 persen penduduk adalah penduduk berusia produktif. Dengan penetrasi media sosial yang begitu massif namun perilaku Cyberbullying yang begitu tinggi, bonus demografi bisa berubah menjadi bencana demografi. Sebab generasi usia produktifnya lahir dari ekosistem Cyberbullying yang membungkam seluruh potensi yang dimiliki.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah mendorong sekolah untuk membentuk Satas Anti Bullying yang di dalamnya termasuk Cyberbullying.

Namun demikian, kata Hardjuno, tugas, peran, dan peraturan mekanisme Satgas ini perlu diformulasikan lebih tegas dan jelas untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tindakan guna melindungi korban khususnya korban perundungan siber.

Bacaan menarik :  Ahliwaris Keluhkan Sikap Camat Seberang Ulu 1 Kota Palembang, Yang Tak Kunjung Terbitkan Surat Keterangan Ahli Waris Kapitan

“Maksud saya, selain bullying konvensional, Satgas di sekolah ini juga memberi perhatian penuh pada Cyberbullying. Gangguan mental itu ancaman nyata.”

“Dan idealnya, Satgas Anti Cyberbullying ini terdiri dari berbagai elemen, mulai dari unsur perwakilan guru, siswa, dan orang tua,” jelas Shri Hardjuno Wiwoho.

 

Urgensi Kebijakan Non Penal

Hardjuno Wiwoho menjelaskan bahwa perundungan siber sebagai salah satu jenis kejahatan di dunia maya merupakan problematika di bidang hukum, pendidikan, dan psikologi perkembangan.

Riset yang dilakukan Hardjuno terkait Cyberbullying menunjukkan pentingnya kebijakan non-penal (kebijakan di luar hukum pidana yang kuncinya adalah pencegahan dan pembaharuan pandangan masyarakat) sebagai upaya menanggulangi Cyberbullying.

“Riset yang saya kerjakan merupakan riset yuridis-normatif melalui pendekatan konseptual dan peraturan perundang-undangan,” jelas Hardjuno.

Bacaan menarik :  Rapimnas Ke-2, DPP PWDPI Siap Adakan Apel Akbar Di Monas

Sehingga menurut Hardjuno Satgas Anti Cyberbullying sebagai kebijakan baru non-penal di bawah naungan KPAI perlu makin diefektifkan dan secara integral juga melibatkan sarana penal.

“Sehingga Satgas Anti Cyberbullying di sekolah benar-benar dibekali kemampuan non-penal dan menggunakan sarana pidana sebagai upaya terakhir. Keduanya secara bersama-sama, tidak terpisah, pemahamannya musti dimiliki oleh Satgas di sekolah,” papar Hardjuno.

Bagikan postingan
Unit PPA Polres Tangsel Ungkap Kasus Seksual Pencabulan
0
Laskar Hukum Indonesia Kukuhkan Pengurus DPP 2026-2031, Siap Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan
0
Satnarkoba Polres Metro Menyapa, Mamang Becak dan Tukang Siomay Bahagia!!
0
Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan Siap Berangkat ‘Retret’ Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara
0
MENTARITV TEMANI IBADAH PUASA ANAK JADI LEBIH MENYENANGKAN DENGAN RANGKAIAN PROGRAM “RAMADAN CERIA” “Kultum Ceria 2026”, “Abang L The Explorer Belajar Puasa”, hingga Program Animasi “New
0
Progam “Aksi 2026”, Program Kultum “Shihab & Shihab 2026”, Spesial Program “Pesta Raya Ramadan” Hingga BRI Super League Hadir Mewarnai Ramadan 1447 H
0
Kejari Pringsewu Berganti Pimpinan, Komitmen Integritas Ditegaskan
0
SCTV MENCARI GENERASI BARU PENYANYI POP TANAH AIR LEWAT “THE ICON INDONESIA”
0
Pemkab Lamtim Buka Peluang Investor Asing Menanamkan Modalnya di Lampung Timur
0
BRI Salurkan Bantuan Sembako Lewat Ponpes Al Ma’ruf ke Warga Kurang Mampu di Desa Sumber Jaya
0
Bupati Lampung Timur Berharap Pembangunan Pembatas Permanen di Kawasan TNWK Agar Tidak Terjadi Konflik
0
Rumah Terendam, Tugas Tetap Jalan: Trauma Healing Mabes Polri Hadir untuk Personel Polres Aceh Tamiang
0