Dugaan Pemerkosaan Yang Terjadi Di SukaMulya Lumbok Seminung Naik Ke Tingkat Penyidikan

Penulis :

Samsul Hadi

Lampung Barat-Polres Lampung Barat Polda Lampung laksanakan gelar perkara penetapan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pemerkosaan yang terjadi di Pekon Tawang Kecamatan Sukamulya Kabupaten Lampung Barat yang terjadi pada Sabtu, (03/08/24).

Kapolres Lampung Barat AKBP. Rinaldo Aser melalui Kasat Reskrim Iptu. Juherdi Sumardi SH MH menyampaikan, Setelah dilakukan gelar perkara sepakat untuk dinaikkan ke status penyidikan dan penetapan tersangka terhadap terlapor YS (18) layak ditetapkan selaku tersangka dalam perkara ini.

“Dikarenakan telah memenuhi unsur-unsur pasal 285 KUHPidana sesuai dengan pasal yang di persangkakan” jelas Kasat.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam dugaan kasus pemerkosaan terhadap SL (20) dengan terduga pelaku YS (18) yaitu 1 (satu) buah baju kaos lengan panjang warna merah, 1 (satu) buah celana levis panjang warna hitam, ⁠1 (satu) buah celana dalam bermotif bunga – bunga warna putih, ⁠1 (satu) buah bra warna coklat” tutupnya .

Bacaan menarik :  Hari Lantas Bhayangkara ke 68, Polres Lambar Bagikan Bansos
Bagikan postingan
Polisi Buru Pengemudi Toyota Yaris ‘Koboi’ yang Todongkan Pistol .Di Tol Bekasi
0
Pengamanan Debat Ketiga Pilgub Jakarta: 1.516 Personel Dikerahkan, Pastikan Tidak Ada Ancaman
0
Polisi Kembali Tangkap 3 DPO Kasus Judi Online Komdigi, Total 22 Tersangka Diamankan
0
Pengamanan Logistik Pilkada DKI Jakarta 2024 Di Kantor PPK Kecamatan Menteng
0
Kapolsek Duren Sawit Hadiri Sosialisasi Pilkada 2024
0
Menjelang Pilkada DKI Jakarta 2024 Patroli Tiga Pilar Menteng Kontrol Kantor KPU Pusat RI
0
Berinteraksi Langsung! Ribuan Warga Berebut Swafoto dengan Kyay Mirza
0
Muswil PWDPI Lampung, Ike Edwin: Orang Sukses Karena Disiplin
0
Ketum GPMI Tegaskan Pentingnya Program Maghrib Mengaji, Tolak Dukungan Anies Baswedan
0
Kapolda Lampung Cek Langsung Kelengkapan Gudang Logistik Milik KPU Tulang Bawang
0
Debat Kandidat Kedua Paslon 01 Fauzi-Laras Komitmen Bangun Pringsewu Melalui Program Unggulan
0
Pembagian Dana BLT, Tahap I II III, Th.2024 Ke Pada 25 ( KPM ) Berjalan Kondusif.
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!