Dua Saksi Ahli Unila Sepakat, Hj. Merry Korlap Unras Libatkan Anak Yang Bertanggung Jawab Secara Hukum

Penulis :

**

LampungUtara-Terdakwa Hj.Merry sebagai orang yang bertanggung jawab terkait aksi unjuk rasa yang melibatkan anak anak di kantor Kemenag , Lampung Utara beberapa waktu lalu.

“Korlap atau Organisator bertanggungjawab jawab jika terdapat anak anak saat melakukan aksi unjuk rasa dan harus memastikan tidak ada penyalahgunaan kegiatan politik namun dalam kasus ini anak yang disalah gunakan untuk mengikuti kegiatan unjuk rasa .

Anak anak tidak boleh mengikuti kegiatan politik non konvensional dalam kasus ini kasus eksploitasi anak mengikuti kegiatan unjuk rasa, ” ujar Dr. Ari Darmastuti saat menyampaikan dihadapan majelis Hakim secara offline di Pengadilan Negeri Kotabumi, Kamis tanggal 22 September 2022.

Sementara saksi ahli lainnya, Dr. Eddy Rifai saksi ahli lainnya melalui daring menyatakan hal yang sama bahwa orang yang paling bertanggung jawab terkait aksi unjuk rasa yang melibatkan anak anak adalah terdakwa Hj. Merry dan pengurus Ponpes Al Mursyin Adi Setiadi.

Bacaan menarik :  Diskominfo Lambar Kembali buka Pendaftaran Media Massa Untuk Kerjasama Tahun 2025-2030.

” Subjek hukum yang harus bertanggung jawab apabila terdapat tindak pidana eksploitasi anak di aksi unjuk rasa adalah korlap sdri. Hj. Merry dan Pengurus Ponpes Al Mursyin Adi Setiadi, ” tandas Dr. Eddy Rifai.

Sementara saksi ahli lainnya Yusran Hamid selalu pembina Yayasan Tresna Asih yang membawahi Ponpes Al Mursyin membenarkan adanya undangan kepada dirinya untuk menghadiri aksi unjuk rasa dikantor Kemenag Kotabumi, Lampung Utara beberapa waktu lalu.

Namun saat itu menurut Yusran posisi dia sedang tidak ada berada di Lampung, saat terdakwa Hj. Merry menghubungi dirinya melalui telepon genggam, sehingga dia menyarankan agar menghubungi terdakwa lainnya Adi Setiadi pimpinan ponpes Al Mursyin, Kotabumi.

Bacaan menarik :  Sebagai Kabupaten Yang Berkomitmen Tangguh Bencana, Lampung Barat Akan Miliki 131 Tim SIBAT.

” Benar terdakwa Hj.Merry pernah menghubungi saya mengundang mengikuti aksi unjuk rasa di Kantor Kemenag, Kotabumi.

Namun saat itu saya sedang berada di Demak, Jawa Tengah mengurus Pondok disana. Saya sarankan dia ( Hj.Merry,red) untuk menghubungi Ustad Adi Setiadi pimpinan Ponpes Almursyin Kota Bumi, akhir Yusran dihadapan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Andi Barkan Mardianto, SH.MH.

Sedangkan Hj.Merry dalam kesaksian nya di hadapan majelis Hakim membenarkan dirinya pernah menghubungi saksi Yusran Hamid untuk mengajak melakukan unjuk rasa bela Islam di kantor Kemenag Agama , Kotabumi Lampung Utara , namun dijawab oleh Yusran Hamid tidak bisa karena sedang berada di Jawa dan di arahkan untuk menghubungi terdakwa Adi Setiadi.

Bacaan menarik :  Dukung Ketahanan Pangan Lokal, Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Manfaatkan Lahan Kosong Tanam Singkong.

Selain itu terdakwa Hj. Merry menjelaskan peserta lainnya yang terlibat dalam aksi unjuk rasa gabungan di Kemenag adalah gabungan dari beberapa ormas yaitu : BKMT, Paku Banten, Pemuda Pancasila dan LSM GMBI, ” akhir Hj. Merry.

Bagikan postingan
Pabbajja Samanera Sementara 2024; Ribuan Umat Buddha Dan Masyarakat Umum Diundang Meramaikan Perjalanan Spiritual Terbesar  Di Kota Tangerang”
0
Wakil Indonesia, Clara Xintia, Masuk Final dan Jadi Top 10 di Asian Cup 2024
0
Kota Denpasar Bali Berhasil Raih Penghargaan Di APBD Award 2024
0
Sat Reskrim Polres Pesisir Barat Ungkap Kasus Perburuan Satwa Dilindungi
0
Sat Lantas Polres Pesisir Barat Bersama Warga Evakuasi Kecelakaan Tunggal di Jalan Lintas Barat Pal 9
0
Tiyuh Margodadi Realisasikan Dana Desa 2024 Sesuai Perencanaan Dan Tepat Sasaran
0
Per-erat Tali Saudara Paguyuban Pujakesuma Lambar Gelar Rapat Ahir TahunLampung Barat
0
DD Tahun 2024 Tiyuh Toto Makmur Tubaba Terealisasi Sesuai Ketentuan
0
Nukman Akan Melanjutkan Kepemimpinannya Untuk Dua Bulan Kedepan.
0
Polres Pesisir Barat Berkomitmen Tindak Tegas Pelaku Kriminal  Yang Merugikan Kekayaan Negara
0
Polda Lampung Tetapkan Anggota DPRD Lampung Tersangka Pengguna Ijazah Palsu
0
Polsek Sumber Jaya Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Pekon Pura Jaya.
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!