Diskusi Polda Banten dan PERADI Bahas Pembaruan Hukum Pidana

Penulis :

Lucky suryani

Serang –  Traznews. Com Polda Banten bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DPC Tangerang menggelar kegiatan Diskusi Publik Tahun 2026 yang mengusung tema “Penguatan Kolaborasi PERADI DPC Tangerang dan Polda Banten dalam Menghadapi Dinamika Pembaruan Hukum Pidana.” Kegiatan tersebut bertempat di Hotel Aston Convention Center Serang pada Rabu (18/02).

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, Sekjen PERADI Dr. Hermasyah Dulaimi, Ketua PERADI DPC Tangerang Prof. Dr. Dhoni Martien, Kabidkum Polda Banten Kombes Pol Yuliani, Ketua Pengadilan Negeri Tangerang H. Muhammad Alfi Sahrin Usup, serta narasumber, akademisi, praktisi hukum, dan seluruh peserta diskusi publik.

 

Dalam sambutannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan bahwa berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. “Pembaruan ini diarahkan untuk mewujudkan sistem penegakan hukum yang modern, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta memperkuat prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat,” ujarnya.

Bacaan menarik :  Vulkan Vegas Bonus Kasyno

 

Berbagai penguatan pengaturan dilakukan, antara lain:

• Penegasan mekanisme upaya paksa yang lebih akuntabel dan berbasis perlindungan hak tersangka

• Perluasan kewenangan praperadilan sebagai instrumen kontrol yudisial

• Penguatan penerapan keadilan restoratif pada setiap tahapan proses peradilan pidana

• Pengakuan penggunaan teknologi informasi dalam proses pembuktian dan persidangan

• Pengaturan mekanisme pengakuan bersalah yang dilaksanakan secara transparan di bawah pengawasan pengadilan

 

“Keseluruhan pengaturan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa setiap proses penegakan hukum berjalan secara profesional, proporsional, dan berkeadilan,” kata Kapolda Banten.

 

Lebih lanjut, Irjen Pol Hengki menjelaskan bahwa perubahan regulasi yang bersifat fundamental tersebut menuntut kesiapan seluruh unsur sistem peradilan pidana, baik kepolisian, kejaksaan, pengadilan maupun organisasi advokat. “Perubahan regulasi yang fundamental ini menuntut kesiapan seluruh unsur sistem peradilan pidana agar mampu mengimplementasikan ketentuan baru secara profesional dan bertanggung jawab, sehingga kolaborasi strategis antara Polda Banten dan PERADI DPC Tangerang menjadi sangat penting, baik dalam koordinasi penanganan perkara maupun dalam membangun kesamaan perspektif menghadapi pembaruan hukum pidana nasional,” lanjutnya.

Bacaan menarik :  How to Evaluate an Online Bingo Site Before You Play

 

Diakhir, Kapolda Banten berharap kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi penguatan sistem penegakkan hukum. “Semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi penguatan sistem penegakan hukum yang profesional, modern, dan berkeadilan,” tutupnya (Bidhumas).

Bagikan postingan
Bupati Ela Hadiri Jalan Sehat Kapal Api Bersama Tribun Lampung 2026 di Bandar Sribhawono
0
Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan, Tersangka Ditangkap di Bangka Belitung
0
UI  Dan PERADI Profesional Gelar Golf Tournament 2026 di Pondok Indah – Kolaborasi PKPA, Hadiah BMW X1 Hole in One
0
SPJI Lampung Barat Prihatin Peristiwa Dugaan Bullying di Batu Kebayan, Pengawasan Anak Harus Diperketat.
0
Soekarno Cup Membludak, Pak Cik Parosil: Top.Markotob  
0
HUT ke-4 Media Buser Bhayangkara, PWLB Apresiasi Konsistensi dalam Menyajikan Informasi kepada Masyarakat
0
AMPH Jakarta Tegaskan: Bupati Labuhanbatu dr.Hj.Maya Hasmita,Sp.OG,M.KM Tidak Boleh Disudutkan Sebelum Ada Pembuktian Hukum yang Sah
0
Perdiksi Ketum DPP PWDPI: Kasus Penyadapan Mantan Kapolri dan Sejumlah Jenderal Diprediksi Tak Akan Berlangsung Lama
0
Harga Tidak Mahal! Rasa Kuah Kaldu Bakso Tulang Tidak Kalah, Silahkan Datang Di Kedai Resto Shini
0
GRIB Jaya Jatim Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, M. Kasmu: Ungkap hingga Aktor Intelektual!
0
Dosen dan Mahasiswa Malahayati hadiri Konferensi Internasional di Jeju Korsel
0
Samsat Keliling Kabupaten Bekasi Hadirkan Kemudahan Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan
0