JAKARTA, Traznews – Panitia Pelaksana mencatat sejumlah rekomendasi strategis sebagai tindak lanjut dari diskusi bertajuk “Resolusi Konflik Agraria: Sinergi Regulasi, Reformasi Birokrasi, dan Transformasi Digital Menuju Kepastian Hukum yang Berkeadilan Sosial”, Kamis (16/7/2026) Gedung Perpustakaan RI Lantai 2 Jakarta pusat.
Salah satu rekomendasi penting yang mengemuka dalam forum tersebut disampaikan oleh Presidium Majelis Nasional (MN) KAHMI, Abdullah Puteh. Ia mengarahkan sekaligus merekomendasikan pembentukan badan otonom di lingkungan MN KAHMI yang diberi nama Badan Pengaduan, Advokasi, dan Penyuluhan Agraria KAHMI
Sebagai tindak lanjut atas rekomendasi tersebut, Panitia Pelaksana akan segera menyusun berbagai perangkat pendukung kelembagaan, meliputi blueprint, Kerangka Acuan Kerja (KAK), petunjuk pelaksanaan (Juklak), petunjuk teknis (Juknis), serta Executive Summary. Seluruh dokumen tersebut ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya.
Adapun susunan personalia badan otonom yang diusulkan akan melibatkan unsur Pengurus MN KAHMI serta alumni HMI yang memiliki kompetensi, kapasitas, dan keahlian di bidang agraria, advokasi, maupun penyuluhan.
Selain itu, badan otonom tersebut juga direncanakan akan melakukan audiensi dengan berbagai pihak terkait sebagai bagian dari upaya membangun sinergi dan memperkuat langkah penyelesaian persoalan agraria secara berkeadilan.*