Diduga Tak Profesional, Penyidik Subdit II Reskrimsus Polda Banten Mangkir dari Pemeriksaan Itwasda

Penulis :

Team redaksi

BANTEN,traznews.com Penasihat hukum terlapor atas perkara kliennya ASE (30 th) kasus Tambang Nikel di Morowali, Amrun menduga Penyidik Subdit II Reskrimsus bekerja tak profesional. Hal itu terlihat dari terus menerusnya mangkir dari pemeriksaan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Banten.

 

“Itwasda telah melayangkan panggilan kepada Subdit II Diskrimsus Polda Banten terkait surat yang kami layangkan itu untuk mengklarifikasi terkait laporan kami. Tetapi dari hari Kamis (26/10) yang dijadwalkan ditunda dengan alasan penyidik minta di hari Jumat (27/10),” ujarnya di Polda Banten, Senin (30/10/2023).

 

“Ditunggulah hari Jumat (27/10) dari pagi sampa siang, Itwasda menunggu pihak penyidik tidak hadir, alasannya juga tidak jelas,” sambungnya.

 

Dikatakan Amrun, penundaan itu kembali terjadi usai dirinya mendatangi Itwasda untuk meminta perkembangan pemeriksaam penyidikan.

Bacaan menarik :  Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran merotasi sejumlah pejabat di tingkat perwira menengah (pamen) di wilayah Polda Metro Jaya.

 

“Sampai hari ini, Senin (30/10) juga untuk klarifikasi itu mereka juga tidak hadir,” terangnya.

 

Adapun dilaporkannya Penyidik Subdit II Reskrimsus Polda Banten saat penasihat hukum ASE menemukan keganjilan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan atas perkara yang menimpa kliennya.

 

Keganjilan tersebut soal saksi yang menurutnya tak berkompeten untuk diperiksa.

 

“Yang aneh nya saksi dari pelapor lebih dahulu diperiksa, sedangkan pada saat pertemuan itu bertiga yakni, pelapor, klien kami dan saksi Jefri. Tapi pada saat BAP bukan pak Jefri, saksi pak Jefri baru hari ini (30/10) di periksa, sedangkan klien kami sudah di tahan pada 8 September 2023, dan sebelumnyadi tahan juga 3 hari di Polres Morowali,” ujarnya.

Bacaan menarik :  Laksanakan On Air Di Polri Radio Presisi, Kapolres Lambar AKBP Hadi Saepul Rahman S,IK Bahas Dua Tema Penting.

 

ia menilai, hal tersebut tidaklah berimbang, saksi menurutnya harus ada saksi pelapor dan terlapor agar seimbang, agar penyidik dapat mengurai peristiwa-peristiwa hukumnya.

 

“Seolah-olah berat sebelah,” katanya.

 

Pada kesempatan yang sama, Pihak keluarga ASE meminta agar Penyidik Subdit II Reskrimsus Polda Banten agar menangani perkara ini secara transparan dan menyita semua bukti-bukti yang sudah diberikan.

 

Sementara itu, saat dimintai konfirmasi atas ketidakhadirannya dari pemeriksaan Itwasda, Bripka Arif Budiantoro dan Iptu Anda Juanda, keduanya hanya mengarahkan untuk berkomunikasi kepada AKP Samsul Fuad.

 

Lalu saat dimintai keterangan dari AKP Samsul Fuad, ia kembali mengarahkan untuk berkomunikasi kepada Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto.

Bacaan menarik :  LANTAMAL III JAKARTA HADIRI UPACARA PENERIMAAN SATGAS PAMTAS RI-PNG MOBILE

 

Kemudian sampai berita ini diterbitkan, saat dimintai konfirmasi, belum ada jawaban dari Kombes Pol Didik Hariyanto.

Bagikan postingan
Ketua Umum AKSI Adi Kurnia Setiadi Gelar Sembako Tebus Murah Di Jakarta Timur
0
Kagum! Negara Tetangga RI Ini Luncurkan Kasino untuk Meningkatkan Pendapatan Negara
0
HUT KE-79 PGRI, DPC GARUT SUMBANG HADIAH JALAN SEHAT
0
Produk Hilir Sawit Capai 193 jenis, Ekspornya Tembus Rp 450 Triliun
0
Kapolri Dan Panglima TNI Hadiri Doa Lintas Agama Di Semarang
0
Semangat Berkarya, Pesan Sadikin Pard Untuk Penyandang Disabilitas
0
Abraham Sridjaja, S.H., M.H., CLA.,Hadir  Di Acara Silaturahmi  Aktivis Dan Komunitas KRISTEN  Dukung RIDO
0
KPU Metro Diduga Sepihak Batalkan Pencalonan WaRu, Masih Tunggu Keputusan Tingkat Nasional
0
Kapolda Metro Jaya Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pemanfaatan Lahan Pekarangan
0
Polres Lampung Barat Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan
0
House of Tugu Jakarta Kota Tua Resmi Dibuka, Perpaduan Sejarah, Budaya, Dan Seni
0
Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Colling Sistem Jelang Pilkada 2024.
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!