Lampung Barat – Sebagai pemenang tender, saat ini PT Amanah yang bertanggung jawab atas proses pemasangan KWH terhadap calon konsumen PLN.
Hal itu di sampaikan oleh Hendry Sinaga Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Liwa, bahwa pemasang kWh adalah tanggung jawab perusahaan pemenang tender.
Dalam prakteknya, ternyata para vendor tidaklah mengerjakan sebagaimana yang seharusnya.
Untuk pemasangan kWh baru justru diserahkan kepada pihak instalatir sebagai mitra kerja para vendor.
Instalatir adalah para mitra yang biasa mengerjakan pemasangan instalasi listrik bagian dalam.
Salah seorang instalatir mengungkapkan, selama ini bukan vendor, melainkan merekalah yang memasang kWh dan kabel dari kabel induk.
“Kami tadinya masih oke aja memasang kWh. Nah, ini sudah kWh kami yang pasang, dimintai sejumlah dana pula,” katanya.
“Seharusnya pihak vendor berterima kasih sudah kami bantu pemasangan kWh yang menjadi tugas mereka,” sambungnya.
Alasan pihak vendor, dana itu bukan untuk mereka, tapi ada pihak yang meminta setoran.
“Sampai saat ini banyak calon pelanggan yang tertunda pemasangannya, bahkan ada yang sampai dua bulan belum terpasang,” tambahnya
“Para calon pelanggan terus kejar-kejar kami, kenapa belum dipasang, karena para calon pelanggan tahunya kami yang mendampingi mulai dari pendaftaran,” keluhnya.
“Kami berharap, masalah ini cepat ada jalan penyelesaiannya,” tutupnya.
Hal ini berbanding terbalik dari keterangan Hendry Sinaga pada sebelumnya yang menyebut bahwa vendor tidak boleh memungut biaya apapun.
“Sebagai pemenang tender, pihak vendor sudah dibayar oleh pihak PLN untuk kerja sama pemasangan kWh,” jelas Hendry.