Corongrakyat.id|TUBABA Kabupaten Tulang Bawang Barat diduga merekayasa isi surat klarifikasi terkait permasalahan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Dayamurni, Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Sabtu (24/7/2021).
Murni Ketua LK 05 menceritakan bahwa, sebelum pertemuan di Kantor Dinas Sosial Tubaba, mereka pernah berkumpul dirumah Susanto Ketua Lingkungan 01 Kelurahan Dayamurni yang dihadiri oleh, Susanto, Murni, Kadis Sosial Tubaba Somad, M.Yusuf, Ari Tantaka, Sartini, Yemi. Kemudian esok harinya Murni jalan bersama Suranti ke kantor dinas sosial Tubaba.
Kemudian, untuk kedua kalinya pertemuan dilanjutkan di kantor Mantra Tubaba (Dinas Sosial Tulang Bawang Barat) Komplek SMKN 1 Tulang Bawang Tengah, pada hari Senin 21 Juni 2021 yang di Tandatangani dan di Cap oleh Somad Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tubaba berdasarkan surat undangan perihal klarifikasi Pulung Kencana 16 Juni 2021.
Pada pertemuan tersebut muncullah surat klarifikasi dihadiri oleh, M.Yusuf, Reggina, Annisa, Ari Tantaka, Suranti, Sartini, Yemi, Murni, Susanto berdasarkan daftar hadir klarifikasi 21 Juni 2021.
Adapun Isi dari surat tersebut adalah Keterangan Murni
1. Pada tanggal 14 November 2020 pak Murni menyerahkan ATM graduasi an. Suranti kepada ybs secara langsung
2. Kemudian pada tanggal 15 November saya menerima kartu ATM kembali dari ybs
3. Setelah menerima kartu ATM dari Suranti, pak Murni mengembalikan kepada ibu Yemi.
Keterangan Dari Suranti.
1. Pada tanggal 14 November Suranti bersama keluarga di dampingi oleh ketua lingkungan LK 05 menerima kartu ATM dan melakukan transaksi ke Brilink bersama-sama
2. Setelah melakukan transaksi ATM dikembalikan lagi ke ketua lingkungan.
3. Karena kejadian sudah lama ybs sudah lupa dan tidak ingat uang yang telah diterima.
Melihat ada keganjilan dari isi klarifikasi tersebut, pihak awak media menemui Murni Ketua LK 05 yang merupakan nara sumber (Rilis.id lampung) dalam permasalahan PKH non aktif di Kelurahan Dayamurni.
Setelah dikonfirmasi dengan Murni, ternyata murni mengungkapkan hal yang sangat mengejutkan bahwa, isi dari surat klarifikasi tersebut hanya sandiwara agar permasalahan Program Keluarga Harapan cepat selesai.
“Saya tidak pernah ngomong seperti itu, cuma sewaktu kepala dinas kumpul semua bersama ibu-ibu gimana cara ini bisa selesai, jadi di buatlah istilah seperti sandiwara untuk mempercepat permasalahan ini,” ungkap Murni Saat ditemui dikediamannya. Pada Sabtu (24/7/2021)
Murni juga menceritakan teknis sandiwara tersebut.
“Ibu itu ngambil duit, duit itu diserahkan kepada saya, saya menyerahkan kepada ibu Suranti begitu lah sandiwaranya,” jelas Murni.
Lebih lanjut Murni menjelaskan bahwa, Pak Somad dimarahi pak Bupati untuk cepat menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Pak Somad disuruh Bupati cepat bereskan permasalahan itu,” kata murni.
Sementara itu, Somad Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulang Bawang Barat Saat di Konfirmasi melalui telepon Whatsapp terkait isi dari surat klarifikasi yang tidak sesuai dengan pengakuan Nara Sumber mengatakan bahwa, itu surat saya dinas sosial atas nama bupati.
“Kamu udah melawan dinas kalau udah kayak gitu di, itu surat saya dinas sosial atas nama bupati, kalau kamu nyalahin surat itu, itu surat bupati. Apa yang salah disurat itu? itu marwah pemda tulang bawang barat, apa yang salah disurat itu,” ungkap Somad Kadis Sosial Tubaba, (Red)