Diduga Curi Ribuan Butir Telur, Warga Banding Agung Suoh Harus Berurusan Dengan APH

Penulis :

Samsul Hadi

LampungBarat-Unit Reskrim Polsek Bandar Negeri Suoh Polres Lambar Ungkap Kasus Non T.O Ops SIKAT KRAKATAU 2022. Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana. Rabu (25/05/2022).

Kanit Reskrim Polsek BNS IPDA MAHMUDI, S.H., di damping Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP M. ARI SATRIAWAN, S.H.,M.H. menjelaskan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP /B/ 10/ V / 2022 / SPKT / POLSEK BNS /POLRES LAMBAR/POLDA LAMPUNG Tanggal 23 Mei 2022.

“Kami berhasil mengamankan satu pelaku dengan inisial S (50) warga Dusun Air Panas Pekon Banding Agung Kec.Suoh Kab.Lampung Barat”terang Kanit Reskrim Ipda Mahmudi.

“Pada hari Selasa Tanggal 22 Februari 2022 sekira Jam 07.00 WIB , saat korban mau mengambil telur didalam kandang peternakan ayam petelur “SIDO MAJU”,tiba tiba melihat semua telur yang siap jual dan sudah disusun rapi dlm karpet sejumlah 12(dua belas ) peti dengan jumlah telur sebanyak +- 3600 (tiga ribu enam ratus) butir sudah tidak ada ditempat hilang dicuri orang. Lalu korban melihat lokasi tempat penyimpanan karpet telur sudah acak-acakan .

Bacaan menarik :  Persiapan Piala Kasad TA. 2022 Di Persiapkan Dengan Sebaik Mungkin Oleh Jajaran Kodim 0422/LB.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian +- Rp. 5.400.000( lima juta enam ratus ribu rupiah) dan melaporkan-nya ke Polsek Bandar Negeri Suoh .” Jelas Kanit Reskrim Polsek BNS.

“Setelah dilakukan serangkaian Penyelidikan didapat informasi bahwa Pelaku sedang berada di Blok 10 (sepuluh) Pekon Rowo Rejo Kec.Suoh Kab. Lampung Barat.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Bandar Negeri Suoh yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA MAHMUDI,S.H., pada hari rabu tanggal 25 Mei 2022 sekira jam 19.00 wib melakukan penggerebekan dan penangkapan saat pelaku berada di rumah saudaranya.

Kemudian dilakukan Introgasi dan pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian di Peternakan kandang ayam “SIDO MAJU” milik SUPANGAT alamat Pekon Banding Agung Kec.Suoh Kab. Lampung Barat.

Bacaan menarik :  AJI Buka Suara Soal Maraknya Oknum Penyalahguna Profesi Jurnalis di Lampung Barat

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu ; 1 (satu) Unit sepeda motor type Yamaha VEGA tanpa No.Pol. NOSIN 4ST-976710 NOKA MH34511095K631241 , 40 (empat puluh) Karpet telur dengan merk Cap usaha ” SIDO MAJU” , sebuah alat angkut sepeda motor/OBROK barang , dan 4 (empat) buah karung warna putih,” Terang Kanit Reskrim Polsek BNS.

Bagikan postingan
Polres Lampung Barat, Polda Lampung  Tes Samjas Berkala.
0
Tim 2 Beruang Jaga Jakarta Amankan 3 Pemuda Bawa Celurit di Bekasi Timur
0
Kolaborasi Bakti Sosial “Revibes Presenting the Gift of Sight” Berikan Bantuan Kacamata untuk Siswa dan Tenaga Pendidik MTsN 36 Jakarta
0
Satgas UIN Sultan Thaha Jambi, Jalin Silaturahmi dengan Paguyuban Mahasiswa Salareh Aia Agam.
0
BRI Peduli Salurkan Mobil Pengangkut Sampah Untuk Yayasan Karya Mandiri di Desa Karang Anom
0
Beri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Dukung-Kawal Penuh Program Pemerintah 
0
POLDA METRO JAYA MENGGAGALKAN PEREDARAN GANJA 2KG DI DEPOK, SATU TERSANGKA DIAMANKAN
0
Wakil Bupati Lampung Barat Lantik Tiga Pejabat Administrator
0
DPP JMI GUGAT KETERBUKAAN INFORMASI, DEWAN PERS AKUI DOKUMEN YANG DIMINTA ADA
0
Hari Kesembilan Operasi Keselamatan Maung 2026, Polda Banten Terus Hadir Mengedukasi Pengguna Jalan
0
Polda Metro Jaya Rayakan HPN 2026, Wakapolda Tegaskan Pers Mitra Strategis Polri
0
Hari Pers Nasional 2026, Andre Kei Letsoin : Menjaga Nurani Pers di Tengah Derasnya Arus Informasi
0