LampungBarat.Traznews.com-Bertempat di Balai Rakyat Pekon Rigis Jaya Kecamatan Air Hitam, Senin (24/01/22) dilaksanakan Musyawarah Pekon Khusus (Musdessus) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2022.
Dalam Giat Tersebut Hadir Camat Air Hitam Andi Cahyadi Melaui Kasi Kesra M.Irfan., Ka.UPT Puskesmas Air Hitam Bettty S.KM.,Peratin Rigis Jaya Sugeng, Ketua LHP Darsono, Pendamping Pekon, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Serta Tokoh Masyarakat.
Dalam sambutannya, Peratin Rigis Jaya Sugeng menyampaikan bahwa alokasi BLT Dana Desa tahun 2O22 berbeda dengan tahun 2021 sebanyak 82 KK, dan di tahun 2021 ini ada 14 Keluarga Penerima Manfaat. Adapun besaran BLT Dana Desa Tahun 2022 sebesar Rp 300.000/bulan ,Januari sampai Desember 2022.
Dalam kesempatan ini, Musyawarah Desa berhasil menyepakati :
a. Anggaran BLT Dana Desa 2022 Pekon Rigis Jaya Sebanyak 82 KPM.
b. Menetapkan 82 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa
c. Besaran BLT Dana Desa sebesar Rp 300.000/bulan per Keluarga selama 12 bulan (Januari-Desember 2022).
Selanjutnya Kasi Kesra Kecamatan Air Hitam M.Irfan Menyampaikan,Kenaikan bantuan yang signifikan, tahun kemaren 14 kk, th 2022 82 kk, kemungkinan masyarakat Rigis jaya tahun 2022 akan sejahtera karena bantuan pemerintah.
“Semoga Bantuan tersebut dapat di manfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat, dan kita berharap perekonomian warga segera kembali pulih seperti disaat pandemi belum melanda negeri ini” pungkasnya.