Cegah Pelanggaran Hukum, Keluarga Besar Lanal Nias Terima Penyuluhan Hukum Dari Dinas Hukum TNI Angkatan Laut 

Penulis :

Lucky sun

TNI AL, Nias, traznews. Com Dalam rangka meningkatan kesadaran akan hukum dan memberikan pemahaman hukum bagi Prajurit Lanal Nias, Pegawai Negeri Sipil, serta Jalasenastri Cabang 5 Korcab II DJA I, Lanal Nias menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kesadaran Hukum TA. 2024 oleh Dinas Hukum Angkatan Laut (Diskumal) yang diwakili oleh Letkol Laut (H) Zurahim, S.H., M.H., (Ketua Tim Kadargakkum Diskumal) dan Mayor Laut (H) Zainal Arifin (Kasubsibinkumpers Sibinkumpers Dargakkum Diskumal), bertempat di Mako Lanal Nias, Kamis (28/3/2024).

 

Acara diawali dengan sambutan Pgs. Palaksa Mayor Laut (P) Hasil Wantoro, Sambutan Kadiskumal, Penyerahan Cinderamata dari Diskumal, Penyerahan Cinderamata dari Lanal Nias kepada Tim Diskumal, Paparan Materi oleh Tim Diskumal, Diskusi dilanjutkan dengan tanya jawab dan diakhiri dengan konsultasi oleh Tim Diskumal.

Bacaan menarik :  Pantau Pemilihan Kepala kampung, Dandim 0426 / TB Dampingi Kapolda Lampung.

 

Kegiatan juga dihadiri oleh Pasintel Mayor Mar Jamadarsati, Paspotmar Mayor Laut (P) Suprianto, Dandenpomal Mayor Laut (PM) Afrizal, Ka. Akun Kapten Laut (S) Purwanto, Para Perwira, Bintara, Tamtama, dan PNS beserta Jalasenastri Cabang 5 Korcab II DJA I.

 

Adapun materi yang diberikan oleh Tim Diskumal antara lain tentang Hukum Bagi Pelaku LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender), Golongan Narkoba, Bentuk Tindak Pidana Oknum TNI AL, Ancaman KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), Ancaman ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

 

Selain memberikan penyuluhan, Tim Diskumal juga memberikan cara agar semua pelanggaran hukum untuk tidak terjadi dengan meningkatkan iman dan taqwa sesuai ajaran agama masing-masing, memahami dan menghayati serta mengamalkan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, 8 Wajib TNI, dan Trisila TNI AL, serta Panca Prasetya Korpri, selalu meningkatkan displin dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan kerja, dan institusi, selalu mengingat bahwa akibat dari perbuatan tersebut akan menyengsarakan diri sendiri, anak istri maupun orang lain dan institusi.

Bacaan menarik :  Casis Bintara Polri Korban Pembegalan Di Jl Arjuna Apresiasi atas Respon Cepat Polri

 

(Pen Lanal Nias)

Bagikan postingan
Ketua Umum AKSI Adi Kurnia Setiadi Gelar Sembako Tebus Murah Di Jakarta Timur
0
Kagum! Negara Tetangga RI Ini Luncurkan Kasino untuk Meningkatkan Pendapatan Negara
0
HUT KE-79 PGRI, DPC GARUT SUMBANG HADIAH JALAN SEHAT
0
Produk Hilir Sawit Capai 193 jenis, Ekspornya Tembus Rp 450 Triliun
0
Kapolri Dan Panglima TNI Hadiri Doa Lintas Agama Di Semarang
0
Semangat Berkarya, Pesan Sadikin Pard Untuk Penyandang Disabilitas
0
Abraham Sridjaja, S.H., M.H., CLA.,Hadir  Di Acara Silaturahmi  Aktivis Dan Komunitas KRISTEN  Dukung RIDO
0
KPU Metro Diduga Sepihak Batalkan Pencalonan WaRu, Masih Tunggu Keputusan Tingkat Nasional
0
Kapolda Metro Jaya Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pemanfaatan Lahan Pekarangan
0
Polres Lampung Barat Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan
0
House of Tugu Jakarta Kota Tua Resmi Dibuka, Perpaduan Sejarah, Budaya, Dan Seni
0
Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Colling Sistem Jelang Pilkada 2024.
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!