Caleg DPRD Kabupaten Bengkalis Inisial APK Dilaporkan Ke Polda SUMUT Atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan Danan Penggelapan

Penulis :

Lucky sun

Deli Serdang Sumatera Utara, traznews. Com Mariana salah seorang Wanita di Sunggal Deli Serdang Sumatera Utara melaporkan Andika PK Caleg DPRD Dapil V Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis di duga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan

 

Laporan Mariana di terima di Polda Sumatera Utara dengan no laporan polisi: LP/B/258/III/2024/Polda Sumatera Utara.Jumat (1/3/2024)

 

Mariana menuturkan Awalnya Ia dikenalkan oleh seseorang yang bernama Darmansyah yang mengatakan jika temannya yang berinisial APK pengusaha dibidang jual beli tandan buah sawit di daerah Duri Kabuaten Bengkalis Riau yang saat ini lagi mencari seorang pemodal yang bisa mendukung usaha tersebut, Ungkapnya

 

Dari perkenalan tersebut terjadilah kesepakatan kerjasama dan di dirikanlah suatu Badan Usaha CV. Andika Sakai Group dimana Ia sebagai Komisaris sekaligus Pemodal dan Andika PK sebagai Direktur, Dan modal yang sudah di transfer kepada Andika PK adalah sejumlah Rp. 750.000.000 ( tujuh ratus lima puluh juta rupiah)

Bacaan menarik :  Pekon gedung Surian gelar Musdesus penetapan BLT-dd TA 2022.

 

Lebih Lanjut dikatakannya, Awalnya usaha tersebut berjalan lancar dimana Andika PK selalu membuat laporan dan mengirimkan hasil usaha tersebut namun, setelah beberapa bulan berjalan Adika PK sudah tidak lagi menjalankan usaha dan mengirimkan hasil usaha sebagaimana semestinya, sehingga meminta orang yang bernama Darmansyah orang kepercayaanya untuk mengecek langsung usaha dan keberadaan Andika PK, Ulasnya kembali

 

Namun, setelah ditemui ternyata modal yang selama ini dikirim sudah tidak ada lagi sehingga usaha terhenti.

 

Bahkan Mariana sudah berulang kali meminta Andika PK agar segera mengembalikan uang Modal tersebut dan dia berjanji akan mengembalikan Uang Modal yang sudah terpakai paling lambat tgl. 20 februari 2024 namun, hingga batas waktu tersebut Andika PK tidak juga mengembalikan jumlah uang modal yang sudah dia pakai untuk kepentingan pribadinya, sehingga Mariana memutuskan untuk membuat laporan polisi di Kepolisian Daerah Sumatera Utara dengan di dampingi oleh kuasa Hukumnya yang bernama Agus Sutoyo, Sh. Dan Samsir, SH.

Bacaan menarik :  Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat Ajak Masyarakat Semarakkan HUT RI Ke 78, Dengan Memasang Bendera Merah Putih Dan Umbul Umbul.

 

Agus Sutoyo, SH dan Samsir, SH berharap agar pihak Kepolisian segera memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku agar Ibu Mariana segera mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.

Bagikan postingan
Polri : Update Operasi Lilin 2024, Kondisi Lalu Lintas Dan Keamanan Menjelang Natal Dan Tahun Baru
0
Polri Resmi Buka Penerimaan Siswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara. Prioritas Untuk Lulusan SMP Kurang Mampu Yang Berprestasi
0
Kapolri Sebut Angka Kecelakaan Mudik Nataru Menurun Signifikan
0
Keterangan Menteri Hukum Terkait Amnesti
0
REFLEKSI AKHIR TAHUN MAHKAMAH AGUNG TAHUN 2024
0
PWDPI DKI Jakrta Ikut Meriahkan Festival Hari Ibu 2024 di Kota Tua: Perayaan Penuh Makna dan Apresiasi untuk Perempuan
0
Polsek Pesisir Utara Cek TKP Kecelakaan Tunggal Truk
0
Polda Lampung Imbau Warga Hindari Petasan dan Konvoi Saat Malam Tahun Baru
0
Harimau Kembali Tertangkap Kamera Pengawas, Polres Pesisir Barat Polda Lampung Himbau Warga Waspada !!!
0
SINERGI MANTAP, DANDIM 0422/LB DAN KAPOLRES LAMPUNG BARAT  DALAM PENGAMANAN NATARU 2024/2025.
0
Berikan Rasa Aman Bagi Umat Kristiani, Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Laksanakan Pengamanan Di Gereja.
0
4 Kendaraan Terlibat Laka Beruntun di Jalur Wisata Pesawaran
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!