LampungBarat-Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus melantik Peratin terpilih di dua Kecamatan, yakni Kecamatan Lumbok Seminung dan Kecamatan Sukau,(11/05/22).
Pelantikan 6 (enam) Peratin di dua Kecamatan di hadiri Anggota DPR RI Fraksi PDIP Perjuangan Drs. Mukhlis Basri yang juga merupakan mantan Bupati Lampung Barat dua periode 2007-2012 dan 2012-2017, Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus, Wakil Bupati Drs. Mad Hasnurin, Wakil Ketua DPRD Lampung Barat Erwansyah dan Anggota
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Lampung Barat Partinia Parosil Mabsus
Kepala Kementerian Agama Lampung Barat Maryan Hasan,Assisten, Staf Ahli
Kepala Perangkat Daerah Lampung Barat,Camat,Peratin,Bhabinsa,
Bhabinkamtibmas,Tokoh Agama
Tokoh Adat,Tokoh Masyarakat dan Masyarakat setempat.
Pelantikan Peratin tersebut merupakan tindak lanjut dari pemilihan peratin serentak gelombang pertama yang diikuti 60 Pekon (Desa) yang ada di Kabupaten Lampung Barat dan telah dilaksanakan pada 23 Februari 2022 yang lalu.
Peratin terpilih di Kecamatan Lumbok Seminung yang dilantik Parosil berjumlah 3 (tiga) orang dan 3 (tiga) orang di Kecamatan Sukau
Tiga orang Peratin di Kecamatan Lumbok Seminung yang dilantik diantaranya;
1. Sdr. Rahmadi sebagai Peratin Heni Arong
2. Sdr. Riza Irwanda sebagai Peratin Suka Banjar
3. Sdr. Gunadi Saputra Sebagai Peratin Lumbok Timur
— Sementara tiga Peratin terpilih di Kecamatan Sukau yang dilantik ialah:
1. Johan Safri sebagai Peratin Pekon Tanjung Raya
2. Samsul Hidayah sebagai Peratin Pekon Tapak Siring
3. Novianto sebagai Peratin Pekon Jaga Raga
Prosesi Pelantikan itu ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan oleh para peratin terpilih yang dipimpin langsung Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus.
Kemudian dilanjutkan penandatanganan berita acara oleh para peratin yang dilantik dan dua orang saksi dari unsur TNI/Polri serta rohaniawan. Setelah itu disusul penandatanganan oleh Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus.
Selanjutnya dilanjutkan penyematan tanda jabatan dan penyerahan surat keputusan oleh Bupati Parosil kepada para peratin.
Pelantikan Peratin tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Barat Nomor: B/227/KPTS/III.13/2022 Tanggal 20 April 2022.
“Kami percaya, bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang dibebankan kepada saudara-saudara,”.kata Parosil dalam sambutanya.
“Pemilihan Peratin di Lampung Barat ini ada 60 Pekon, dan pemilihannya sudah dilaksanakan pada tanggal 23 Februari 2022 yang lalu,”.
“Tentu penantian pelantikan ini cukup lama dirasakan, dan hari ini merupakan sebuah momentum untuk menyatukan kembali masyarakat yang sempat terpecah dan terkotak-kotakan karena perbedaan pilihan dan dukungan pada pemilihan calon Peratin bulan lalu,”.lanjutnya
“Sekarang tidak ada lagi pendukung nomor satu, nomor dua, nomor tiga, nomor empat ataupun nomor lima,”.
“Sekarang yang awalnya mendukung berbeda pilihan, setelah momen pelantikan ini harus mendukung Peratin terpilih,”.
“Karena apa? karena tugas menjadi seorang pemimpin itu, tugasnya adalah mengayomi dan melindungi masyarakatnya, dan artinya itu sudah menjadi tanggung jawab dari seorang pemimpin atau Peratin,”.bebernya pula.
“Selain itu tugas seorang pemimpin adalah harus dapat menciptakan suasana keamanan, ketertiban, kesejahteraan, kedamaian dan ketenangan bagi masyarakat,”.
“Saya minta Peratin harus bisa menciptakan kebersamaan kalau ingin membangun pekonnya menjadi pekon yang hebat. Hebat artinya, harmonis, elok, berdaya saing, aman dan taqwa,”.
“Jadi konsepnya, kalau mempunyai mimpi mewujudkan Pekon yang hebat adalah harus beguai jejama (bekerja sama / gotong royong) bersama seluruh unsur lapisan masyarakat. Mulai dari pemudanya, tokoh agama dan tokoh adat,”.pungkas Parosil.