TANGERANG ,traznews.com
Budi Setiyo Utomo,SH. MH.CIL, Kuasa Hukum Sucipto Kunjungi Polres Metro Kota Tangerang, kedatangannya kali ini sebagai pendampingan saksi terkait Pengeroyokan Sucipto yang di duga di lakukan seorang pengusaha bersama pekerjanya beberapa bulan yang lalu, Kapt Budi akan buat LP ke Propam jika pelaku tidak segera di tangkap.
Budi Setiyo Utomo atau Kapten Budi sapaan akrabnya mengatakan, selain mendampingi saksi dalam kasus pengeroyokan tersebut kapten juga menyinggung proses kasus yang telah di Laporkan oleh Kliennya tersebut sudah berjalan hingga waktu 7 bula, namun sampai saat ini masih belum ada penangkapan oleh pihak Polres Metro Tangerang Kota, katanya pada wartawan, Selasa ( 23/05/2023) loby Bareskrim Polres Kota Tangerang
Kapten menambahkan , bahwa
beberapa hal yang kami sampaikan dan suarakan tentang perkara adanya pengeroyokan Mayor purnawirawan Sucipto, dimana sudah berjalan terhitung 7 bulan lebih dari mulai terjadinya pengeroyokan, kami secara pribadi sangat menyayangkan, kenapa adanya tindak pidana kita berjuang untuk mencari keadilan, sehingga pada 17 April 2023 dengan sangat terpaksa kami melakukan melayangkan surat permohonan perlindungan kepada Kapolri, dan kami tembuskan kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolda, dan ketua Umum Pepabri yang mewadahi perhimpunan Purnawirawan.
Yang kami pertanyakan kepada Kapolri kami adalah warga negara Indonesia, yang taat kepada hukum, bahkan ada perlawanan kami menyampaikan mendampingi saksi maupun korban di laporkan balik, yang kami pertanyakan kenapa sampai begitu lama, 7 bulan itu waktu yang lama, tuturnya
Apakah sudah kebal hukum kata kapten, dan apakah sudah hilang hukum di polres kota Tangerang, jadi saya berharap dalam konfres ini , saya mohon kepada Kapolri, dimana surat kami di disposisikan Kabid Propam melalui Karowasidik, menurut janji beliau satu minggu akan menegor Kapolda, maupun Kapolres. Jadi kami berharap surat yang kamu tembusakan kepada Kapolri untuk segera di tangkap pelaku itu, namun apabila dalam 1 minggu tidak di tangkap kami akan membuat LP di Propam karena sudah tidak berjalan lagi hukum di Polres Kota Tangerang, sudah hilang kepercayaan masyarakat, tandasnya
Kapten Budi merasa geram, ia mengatakan, ada warga di keroyok tapi tidak di tangkap, apa karena mereka pengusaha, apa karena mereka etnis tertentu, itu yang menjadi pertanyaan kami. Jadi kami berharap kepada Kapolres dan Kasat Reskrim kota Tangerang kami minta mereka segera di tangkap. Kami hanya minta satu, tegakan Hukum, Hukum yang berkeadilan, hukum yang Transparan. Kami tidak minta pembelaan, kami hanya minta hukum di tegakan, tegasnya