Bidpropam Polda Metro Jaya Sosialisasikan Larangan Gaya Hidup Mewah dan Whistle Blower System di Polsek Sawah Besar dan Kemayoran

Penulis :

Lucky suryani

Jakarta, Traznews. Com 13 Oktober 2025 – Dalam rangka menegakkan disiplin dan etika profesi di lingkungan Polri, Subbidpaminal Bidpropam Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait Larangan Gaya Hidup Mewah/Hedonis serta Whistle Blower System (WBS) Polri kepada personel Polsek Sawah Besar dan Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, pada Senin (13/10/2025).

 

 

Dalam Kegiatan ini Kanit 7 Subbidpaminal Bidpropam Polda Metro Jaya, Iptu Budi Kristanto, S.H., yang memberikan arahan langsung kepada para anggota terkait pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme sebagai aparat penegak hukum.

 

Dalam arahannya, Iptu Budi Kristanto menegaskan bahwa larangan bergaya hidup mewah telah diatur dalam Pasal 13 huruf g angka 2 Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri (KEP) dan Komisi Kode Etik Profesi (KKEP). Aturan tersebut melarang anggota Polri dan keluarganya untuk memamerkan kekayaan atau gaya hidup mewah melalui media sosial maupun aktivitas lainnya.

Bacaan menarik :  Polisi Benarkan Penemuan Perempuan Meninggal Dunia di Serpong Utara, Kasus Masih Didalami

 

“Contoh gaya hidup hedonis antara lain penggunaan barang-barang mewah seperti jam tangan dan tas bermerek saat berdinas, menampilkan aset atau kekayaan secara berlebihan, hingga mengunggah foto-foto liburan di luar negeri ke media sosial,” jelasnya.

 

Selain itu, Iptu Budi juga memperkenalkan Whistle Blower System (WBS) Polri sebagaimana diatur dalam Perkap Nomor 21 Tahun 2012, yang memungkinkan setiap anggota Polri untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana, khususnya korupsi, secara online dan rahasia.

 

“Melalui sistem ini, setiap anggota dapat berperan aktif menjaga integritas institusi dengan memberikan laporan disertai bukti awal, dan identitas pelapor dijamin kerahasiaannya,” tambahnya.

 

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di dua lokasi tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh anggota Polri semakin memahami pentingnya menjauhi gaya hidup mewah serta berani melaporkan pelanggaran melalui sistem WBS demi mewujudkan Polri yang bersih dan berintegritas.

Bacaan menarik :  Danlanal Simeulue Tutup Secara Resmi Survei Akreditasi Balai Pengobatan Lanal Simeulue
Bagikan postingan
Brimob Polda Metro Jaya Gerak Cepat Tangani Ledakan di Pasar Cimanggis, Evakuasi dan Sterilisasi Dilakukan
0
Kapolsek Sekincau Silaturahmi ke Sejumlah Kecamatan, Ajak Masyarakat Aktifkan Siskamling Jaga Kamtibm
0
Dana Milik Warga Bukan Hak Oknum – Kapolda Kalteng Diminta Segera Panggil Mukti Ali & Oknum AS Selaku kuasa PT NPR, Buktikan Hak Kelola Di Lapangan!
0
Jelang Pilkakon Serentak, Polres Pringsewu Periksa Kesiapan Kendaraan Dinas
0
KEPADA KEJARI BARITO UTARA & POLDA KALTENG: Usut Tuntas Dugaan Persekongkolan – Jangan Ada yang Dilindungi!
0
Lokakarya Hari Kesehatan Mental Sedunia 2026: “Rekat Bersama, Merawat Jiwa”: KJRI Hamburg Hadirkan Ruang Aman untuk Saling Mendengar dan Menguatkan 
0
Gaming passion from luck to skill via https://vegas-heros.uk today
0
Jelang Pilkakon Waluyojati, Polres Pringsewu Ajak Calon dan Panitia Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
0
Di Era Irjen Helfi Assegaf, Polda Lampung Ungkap Kasus dengan Potensi Kerugian Negara Ratusan Miliar
0
Sambut Hari Santri dan HUT Lampung Barat Ke 35, PCNU Lampung Barat Jadwalkan Gelar Sholawat Bersama Gus Rodhi Ahsan di Sekincau
0
Peduli Korban Kebakaran, Pujakesuma Lampung Barat Salurkan Donasi untuk Keluarga Andre di Pekon Balak
0
Bupati Parosil Dukung Podcast IJTI untuk Promosikan Potensi Lampung Barat
0