Lampung Barat-Bertempat di Aula Kagungan Pemkab Lampung Barat dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Kewaspadaan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tahun 2022 di Kab. Lampung Barat. Selasa (24/05/2022)
Acara tersebut di hadiri oleh Bupati Kab. Lampung Barat diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Kab. Lampung Barat Drs. ISMET INONI, M.M., Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman, S.Ik, Dandim 0422 Lampung Barat Letkol CZI Anthon Wibowo, Kepala Dinas Perpustakaan Kab. Lampung Barat Yudha Setiawan, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kab. Lampung Barat, Keswan Balik Bukit, Kasat Binmas Polres Lampung Barat IPTU SUHERMAN SH., Drh. Murco (Dokter Hewan Kab. Lampung Barat), Camat Se-Kab. Lampung Barat, UPT Se-Kecamatan Lampung Barat.
Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman, S.Ik dalam sambutan nya menjelaskan Hari ini kita membahas tentang Penyakit Mulut dan Kuku di wilayah Lampung Barat yang berasal dari hewan ternak yaitu konsumsi daripada masyarakat di Kabupaten Lampung Barat.
“Tentunya secara serentak di seluruh Indonesia melakukan penanggulangan terkait dengan PMK di Indonesia ini melalui pembentukan Satgas PMK dari tingkat pekon, tingkat kecamatan, dan tingkat kabupaten.
Dengan ini kita meningkatkan pelayanan kita terhadap masyarakat berkaitan dengan adanya PMK melalui para peternak sapi dan sebagainya,”terang Kapolres.
Didalam organisasi Kepolisian ada beberapa tahapan dalam dapat dilakukan yaitu :
1). Tahapan deteksi Intelijen
Bagaimana kita melakukan deteksi di Kab. Lampung Barat
2). Upaya Preventif
Mengajak peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungannya agar masyarakat dapat melakukan pencegahan pada lingkungannya tersebut. Preventif itu melakukan pencegahan/peninjauan secara berkala.
3). Upaya Refresif
yaitu Tahap Penindakan
“Kami TNI – Polri siap membantu siap bekerjasama terhadap forkopimda dan masyarakat dalam melakukan pencegahan PMK di Kab. Lampung Barat,” pungkas Kapolres.