Aksi Demo Di Sepatan Berakhir Komitmen Bersama Tegakan Perbup No 12 Tahun 2022

Penulis :

Lucky

TANGERANG , traznews. Com Aksi demo yang diinisiasi oleh Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia bersama Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi DKI Jakarta, Lembaga PAPI, Organisasi Kemasyarakatan BPPKB PAC Sepatan dan Pakuhaji, serta tokoh masyarakat, berlangsung dengan baik dan terarah di depan Kantor Kecamatan Sepatan, Jalan Raya Mauk, KM 11, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Rabu (28/8/2024).

 

Ketua Umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya, yang akrab disapa Opan, dalam orasinya menekankan pentingnya penegakan Perbup No. 12 tahun 2022 dan Perda No. 93 tahun 2022 terkait operasional kendaraan bermuatan yang melebihi kapasitas. Opan menegaskan bahwa aturan yang mengatur tata kelola lalu lintas truk, tanah, dan batu yang beroperasi di luar jam yang sudah ditentukan harus segera diterapkan secara efektif. Hal ini, menurutnya, sangat krusial untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan warga, serta menghindari dampak negatif yang ditimbulkan oleh pelanggaran aturan tersebut.

 

 

“Kami merasa bahwa peraturan tersebut belum sepenuhnya diterapkan, sehingga berdampak negatif pada ketertiban lalu lintas serta kenyamanan warga,” ujar Opan. Ia menegaskan bahwa aksi yang dilakukan merupakan bentuk penegakan terhadap Perbup dan Perda yang ada, khususnya terkait operasional kendaraan bermuatan yang melebihi kapasitas, seperti pengangkut tanah, pasir, dan batu. “Kendaraan-kendaraan ini harus beroperasi sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku, yakni tidak diperbolehkan melintas pada pagi, siang, dan sore hari. Peraturan tersebut dengan jelas mengatur bahwa operasional kendaraan bermuatan berat hanya diperbolehkan di atas pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB,” jelas Opan.

Bacaan menarik :  LSM GNRI Minta Pansel Dewan Pengawas Pendidikan Tangsel Lebih Profesional Dan Transfaran

 

Ketua Umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya, yang akrab disapa Opan, dalam orasinya juga menyinggung insiden tragis yang terjadi beberapa hari lalu, di mana dua orang meninggal dunia akibat kecelakaan yang melibatkan dum truk pengangkut tanah, pasir, dan batu. Ia menilai bahwa insiden tersebut, serta kerawanan kemacetan dan kecelakaan yang sering terjadi, disebabkan oleh kelalaian dalam pengawasan dari pihak-pihak terkait.

 

Opan menjelaskan bahwa sesuai dengan Perbup, pengawasan dan penertiban terhadap pelanggaran Perbup seharusnya dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari TNI, Kepolisian, Dinas Perhubungan, Satuan Pamong Praja, dan aparat kecamatan setempat. Namun, lemahnya pengawasan ini menjadi sorotan serius bagi pihaknya, yang berperan sebagai kontrol publik terhadap tata kelola pemerintah. “Kami menginginkan terwujudnya masyarakat yang aman, nyaman, dan disiplin, sehingga Perbup dan Perda dapat berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Opan.

Bacaan menarik :  Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni ITB mendeklarasikan dukungan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk maju di Pilpres 2024.

 

Dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Kecamatan Sepatan, sebuah kesepakatan penting berhasil dicapai antara perwakilan pendemo, pihak Dinas Perhubungan (Dishub), Camat Sepatan, Camat Pakuhaji, serta Kepolisian dan TNI setempat terkait penegakan Peraturan Bupati (Perbup) No. 12 Tahun 2022.

 

Kesepakatan tersebut diambil setelah serangkaian pertemuan dan dialog intensif antara ketiga pihak yang berlangsung di lokasi aksi. Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Sepatan, H. Abudin, dan dihadiri oleh pihak Dishub, Kapolsek, serta Camat Pakuhaji, HM Supriyatna.

 

Dalam dialog yang terbuka di depan para pendemo, semua pihak sepakat untuk segera menegakkan Perbup No. 12 Tahun 2022, yang mengatur tentang operasional kendaraan bermuatan berat. Kesepakatan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif terhadap penegakan aturan di wilayah tersebut, demi terciptanya ketertiban lalu lintas dan kenyamanan warga.

 

“Kami ucapkan terima kasih atas apa yang telah disampaikan oleh rekan-rekan pendemo. Sebagai Camat Sepatan dan Camat Pakuhaji, kami akan saling berkoordinasi dengan pihak pos pantau Dishub, Forkopimcam, serta teman-teman OKP yang ada di Kecamatan Sepatan dan Kecamatan Pakuhaji terkait hal ini,” ujar Camat.

Bacaan menarik :  GM Conrad Petroleum, Conrad Asia Energy, Radian Hartama : Conrad Menjadi Jembatan & Bisnis Partner Bagi Yang Berkepentingan di Bidang Migas

 

Camat Sepatan dan Camat Pakuhaji juga menyampaikan turut bela sungkawa atas adanya insiden korban jiwa hingga meninggal dunia dari masyarakat beberapa hari yang lalu, walau bagaimanapun itu memang sudah takdir yang kuasa, dan kami turut prihatin dengan kejadian tersebut.

 

Selain itu, dari pihak Dishub juga berjanji untuk memperkuat sosialisasi mengenai aturan tersebut kepada masyarakat untuk memastikan kepatuhan yang lebih baik. Kami juga berkomitmen untuk terus memantau implementasi aturan dan melakukan evaluasi secara berkala.

 

Dengan adanya langkah konkret dan komitmen dari semua pihak, diharapkan penegakan Perbub No. 12 Tahun 2022 dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.[]

Bagikan postingan
Banjir Bandang Terjang Sukabumi, Polri Evakuasi Ibu dan Bayi dari Gang Sempit
0
Dawuh by Madukina Berhasil Meraih Penghargaan di AMI AWARDS 2024
0
Reses Dewan, Hi.Untung S.Pd :Tenang Jangan Enggak Tenang !!!
0
Sepeda Motor Plat Merah dan Plat Hitam Adu Body, Korban Alami Luka Ringan.
0
Anugerah Musik Indonesia AMI Award 2024, Musik Generasi Baru ” 
0
Ketua Relawan Berkarya Indonesia Neneng A Tuty.SH Siap Kawal Program Presiden Prabowo Di Sektor Pangan
0
H. Sumardi Sekretaris MPPD Partai Umat Berharap Tri Adhianto Bisa Membawa Perubahan untuk Kota Bekasi
0
Dhieto Yama Besama Milenial Hadiri Tasyakuran Kemenangan RIDHO Tri Adhianto dan Abdul Haris Bobihoe 
0
Bareskrim Polri : Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster  Di  Perairan Bintan
0
HUT ke-74 Polairud, Kapolda Metro Jaya Tekankan Stabilitas Dan Sinergi  
0
Bupati Terpilih Tulang Bawang Raih Penghargaan Perpadi Award
0
Diskusi Publik Pilkada 2024 Dan Masa Depan Demokrasi, Merespon Situasi Nasional Pasca Pelaksanaan Pilkada 2024 
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!