Bupati Ela Tinjau Proyek Jalan Braja Asri – Sriminosari Rp55,3 Miliar, Tekankan Kualitas Dan Pengawasan Dari Masyarakat

Penulis :

Red

Labuhan Maringgai-traznews.com- Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, tinjau kelokasi secara langsung progres pembangunan preservasi ruas Jalan Braja Asri menuju Sriminosari, Kecamatan Labuhan Maringgai,Sabtu (17/10/2026).

Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan pekerjaan preservasi jalan telah dikerjakan oleh pihak kontraktor sesuai perencanaan. Dalam kesempatan itu, Bupati juga memberikan arahan kepada pengawas dan konsultan agar progres pembangunan berjalan baik dan berkualitas.

Bupati Ela menegaskan, pentingnya kolaborasi antara pemerintah kecamatan, desa, dan masyarakat dalam mengawal pembangunan jalan tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.

“Aparatur harus diajak bicara, Pak Camat. Termasuk para Kades juga harus diajak ngomong. Kalau-kalau ada masyarakat yang nanya pembangunan tidak dikomporin,” kata Bupati Ela.

Bacaan menarik :  Konfrensi Pers Nadiem Makarim Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Di Kemendikbud

Menurutnya, masyarakat berhak melakukan pengawasan terhadap pembangunan agar kualitas pengerjaannya maksimal.

“Masyarakat juga berhak melakukan pengawasan terkait pembangunannya tersebut supaya kualitas pembangunannya bagus saat pengerjaannya. Kita berhak melakukan evaluasi kalau terjadi kesalahan, harus berkolaborasi kesemuanya. Insya Allah kalau benar pengawasannya oke, bisa dilaksanakan dengan baik, hasilnya juga akan maksimal,” ujar Bupati Ela.

Sementara itu, Kepala Desa Braja Indah, Syarif Hidayatullah, yang turut mendampingi Bupati, memaparkan adanya keluhan warga terkait teknis pekerjaan di lapangan.

“Jadi sabase-nya ini hanya sebatas nempel aspal saja yang di tengahnya kalau kita lihat. Masyarakat yang komplain-komplain ke kita itu sudah kita sampaikan ke Pak Camat. Yang kita tanyakan harusnya berapa cm untuk ketebalan sabase-nya,” ungkapnya.

Bacaan menarik :  PBB Sahkan Resolusi Indonesia Soal Penanganan Anak Terasosiasi Kelompok Teroris!

Menanggapi hal tersebut, salah satu pengawas proyek, Edi, menjelaskan bahwa spesifikasi ketebalan sabase memang berbeda antara bagian tengah dan tepi jalan.

“Untuk ketebalan 15 cm itu di pinggir, bukan di tengah badan jalan yang akan diaspal. Masalahnya di gambar itu 15 cm di pinggir kanan kiri. Untuk penanganan rigid ini berbeda dengan sabase hotmix. Nah kadang-kadang masyarakat kurang paham, untuk full-nya taunya 15 cm saja, dikarenakan belum siap untuk di-setel,” papar Edi di hadapan Bupati.

Proyek preservasi Jalan Braja Asri – Sriminosari sendiri bersumber dari APBD Lampung Timur Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp55,3 miliar dan waktu pelaksanaan 105 hari kalender. (*)

Bacaan menarik :  Kapolri dan Panglima TNI Apresiasi Antusiasme Warga dalam Upacara HUT RI ke-80 di Istana
Bagikan postingan
Polsek Sekincau Gelar Jumling di Masjid Baitul Hikmah Sunjaya, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.
0
0
0
0
0
Aksi Hari Santri di Gedung KPK RI: KPK NU Gelar Istighosah Kubro Desak Tangkap Nusron Wahid dan Batalkan Keputusan AHWA Muktamar NU Tambakberas
0
“Berani Menjaga KEBENARAN, Berani Menjaga dan Mengawal MARTABAT   Aksi Unjuk Rasa dengan Istigotsah Kubro bersama Kyai Kampung Dalam rangka Peringatan Hari Santri Nasional dan Mendukung Penegakan Hukum terutama Penberantasan Koruptor dan Penyelamatan Marwah NU Menuntut Pembatalan Keputusan AHWA dan Penindakan Politik Uang atau Risywah di Muktamar NU Ke-35 di Tambakberas Jombang  JAKARTA – Aliansi Warga Nahdliyin yang tergabung dalam KPK NU (Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama) menggelar Aksi Unjuk Rasa di depan Gedung KPK RI, Kuningan dengan istigotsah Kubro bersama Kyai Kampung Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Oktober 2026.  Dengan melaksanakan Istigotsah bersama Kyai Kampung KPK NU untuk Mendukung KPK RI, Aksi ini diikuti oleh sekitar 250 Warga NU yang tergabung dalam KPK NU, yang bergerak dari titik kumpul Aksi Istigotsah bersama Kyai Kampung digelar sebagai Bentuk dukungan Penuh KPK NU terhadap KPK RI untuk segera Menjemput Paksa sesuai Perintah Undang-Undang, karena Nusron sudah tidak kopratif dan tidak menghargai Penegak hukum.  KPK NU Meminta agar KPK RI segera menetapkan status tersangka untuk Nusron Purnomo Dalam Kasus Korupsi dilingkungan kementrian ATR/BPN, KPK NU Juga melihat Nusron Purnomo di duga kuat uang hasil korupsinya digunakan praktik politik/ Risywah, hal ini tentu merupakan bentuk pelanggaran moral yang sangat mencedrai terhadap Marwah Kyai-Kyai Sepuh di NU yang Punya Otoritas tertinggi di Organisasi NU yang sangat berdampak menciderai keabsahan proses Muktamar NU di Tambakberas, Jombang.  Muktamarin yang tanpa rasa malu menenteng tas berisi gepokan uang tunai telah menjadi saksi bisu betapa murahnya sebuah amanah di mata mereka.  Transaksi pengkondisian suara dan penyerahan uang risywah tidak I gi dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan bahkan sangat keterlaluan dan tidal punya rasa malu mlakukan transaksi Money Politik/Risywah di Rumah Perjuangan Ndalem Pusaka Mbh Wahab Chasbullah sebagai Sang Pendiri, Penggerak dan Insiator Berdirinya NU,Ketika uang haram dan anasir-anasir jahat menentukan arah kepemimpinan, maka yang tersisa hanyalah kepalsuan dan pengkhianatan terhadap kepercayaan Umat.  Akankah kita terus diam melihat kesucian organisasi dihancurkan dan Otoritas tertingi Kyai-Kyai Sepuh di NU di injak-injak oleh para oknum anasir- anasir jahat yang hanya mengejar Kekuasaan..?Waktunya rakyat dan jamaah membuka mata: Praktek Money Politik/risywah di Tambak Beras adalah fakta, dan perlawanan terhadap kebusukan ini harus dimulai sekarang, kapan lagi kalau tidak sekarang dan siapa lagi kalau bukan kita…!  Tuntutan Utama Aksi  Melalui aksi ini, KPK NU menyampaikan poin-poin tuntutan resmi sebagai berikut:  1. Tangkap dan Adili Pelaku Politik Uang: Meminta aparat penegak hukum (KPK RI) untuk segera menangkap dan mengadili pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembagian uang hasil korupsi pada Muktamar NU, termasuk dugaan keterlibatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang dinilai mencederai marwah organisasi.  2. Tangkap dan Adili Gus Iful dan Juri Ardiantoro yang di duga kuat bekerjasama dengan Nusron sebagai trio Anasir jahat dalam merusak Marwah Kyai dan Marwah Institusi NU di Muktamar Ke-35 di Tambakberas Jombang.  3. Batalkan Keputusan AHWA: Menuntut pembatalan keputusan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang menetapkan Rois Aam KH. Miftachul Akhyar sebagai Rois Aam terpilih, karena dinilai cacat moral dan batal demi hukum (Melanggar Konsitusi AD/ART NU)  4.Gelar Rapat Ulang AHWA: Mendesak dilaksanakannya rapat ulang AHWA secara transparan dan berintegritas di Rumah Pusaka Mbah Wahab Chasbullah, Tambakberas, Jombang dengan terlebih dahulu mengganti Angggota AHWA (Ahlul Hali Wal Aqdi) yang sudah jelas-jelas menerima Money Politik/Risywah dengan Anggota AHWA suara terbanyak Berikutnya.  Koordinator Aksi:Muhamad Sholihin.  Sekretariat. Graha KPK NU Lantai 2, BTN Lama JI. Anggar No. 40, Kelurahan Karanganyar, Kec.  Indramayu, Kab. Indramayu, Jawa Barat
0
Essential components impacting Riverspin performance for optimized fly fishing results
0
Spannende Gewinnchancen und JackpotWorldSlotgame im dynamischen Casino-Universum
0
Opportunità esclusive per gli amanti del gioco con https://cazeuscasinos-it.it e vincite incredibili
0
Pratique régulière et sensations fortes avec https://penaltyshoot-out-sllot-cassino-france1.fr pour des moments intenses
0
Tepati Janji Sejak Ramadan 2026, Bupati Parosil Serahkan Hibah Rp70 Juta untuk Masjid Babussalam Mutar Alam
0