Jakarta – Traznews. Com Dr. Rabani Meryanto Halawa, S.H., M.H. menyarankan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan memperkuat regulasi daerah guna mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata bahari. Penegasan tersebut disampaikan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Rabani Halawa dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) VII Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) di Jakarta, Sabtu (17/10/2026).
Menurut Rabani, penyelenggaraan berbagai ajang pariwisata berskala nasional maupun internasional yang menelan anggaran hingga miliaran rupiah selama ini belum memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan ekonomi masyarakat lokal. Ia menilai, akar persoalan terletak pada lemahnya payung hukum daerah serta minimnya kepatuhan retribusi, khususnya di destinasi unggulan seperti kawasan Kepulauan Tello.
“Potensi pajak dan retribusi dari kunjungan wisatawan asing di Pulau Tello sangat besar, namun penerimaan yang masuk ke daerah belum sebanding. Nias Selatan perlu belajar dari Kabupaten Kepulauan Mentawai yang memiliki peraturan daerah khusus untuk mengelola tata ruang serta pajak destinasi olahraga surfing,” kata Rabani saat memaparkan materi bertajuk Kesadaran Hukum Masyarakat Demi Percepatan Pembangunan.
Selain pembenahan regulasi, kepastian hukum juga dibutuhkan untuk mengatasi kekhawatiran para pejabat pembuat komitmen di daerah. Banyak aparatur sipil negara merasa cemas mengeksekusi proyek infrastruktur penunjang pariwisata akibat maraknya laporan hukum yang tidak konstruktif sebelum proses pengadaan dimulai.
Untuk mengatasi kemacetan pembangunan tersebut, Kejaksaan mendorong penguatan tiga pilar hukum: penataan struktur aparat, pembentukan regulasi yang rinci, serta edukasi budaya hukum masyarakat. Pemerintah daerah disarankan memanfaatkan fasilitas pendampingan hukum resmi dari Kejaksaan Negeri agar pengerjaan proyek strategis berjalan transparan, aman, dan tepat sasaran.
Guna mewujudkan Nias sebagai pulau impian, pembenahan tata kelola sumber daya alam serta perbaikan iklim investasi harus berjalan secara bersandingan. Tanpa penegakan sanksi yang tegas dan tata ruang yang jelas, potensi wisata bahari bernilai tinggi di Nias Selatan dikhawatirkan hanya dinikmati oleh pihak luar tanpa memberikan kontribusi nyata bagi kas daerah.