Brahma  Aryana   Seketaris JendraL KIPP Siap  Membongkar Kecurangan Elektoral&Membaca Arah Putusan Perkara Pencalonan Gibran

Penulis :

Lucky sun

JAKARTA,  3 OKTOBER 2026 — Traznews .com Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP)

Indonesia menyelenggarakan Konferensi Pers pada Sabtu, 3 Oktober 2026. Kegiatan ini

digelar untuk membongkar praktik kecurangan elektoral sekaligus membaca arah

putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diyakini akan mengabulkan permohonan dan

mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari panggung kepemimpinan nasional.

Fakta-fakta hukum yang terungkap selama persidangan pembuktian telah mengunci

posisi KPU RI dan pihak terkait tanpa celah. Keterangan para saksi ahli serta pengakuan

KPU di muka sidang yang mengabaikan verifikasi faktual atas dokumen syarat kualifikasi

pendidikan calon, makin mempertegas bahwa pencalonan ini mengandung cacat hukum

material sejak hulu.

Melihat konstelasi hukum dan fakta persidangan yang begitu benderang, tidak ada

alasan yuridis bagi MK selain mengabulkan gugatan demi menjaga marwah konstitusi

Bacaan menarik :  Badan Penghubung Provinsi Lampung di Jakarta Fasilitasi Mudik Gratis ke Lampung

dan membendung kebangkrutan etika bernegara.

Menanggapi arah putusan dan pembuktian kecurangan elektoral tersebut, KIPP

Indonesia menyampaikan 6 Tuntutan:

Pertama, mendorong dan mendesak Majelis Hakim Konstitusi untuk untuk menolak

seluruh eksepsi formal KPU RI dan mengedepankan keadilan substantif demi

menegakkan kepastian hukum konstitusional, demi memutus perkara secara progresif

dengan mengabulkan permohonan Pemohon serta menjatuhkan putusan

mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari panggung kepemimpinan nasional.

Kedua, mendesak Gibran Rakabuming Raka secara ksatria mundur dari posisinya

sebagai Wakil Presiden hingga mampu membuktikan keabsahan yuridis dan faktual atas

seluruh kualifikasi administrasinya secara terbuka di mata hukum.

Ketiga, mendesak Bawaslu RI untuk segera mengambil sikap memproses kejahatan

prosedural ini sebagai pelanggaran administratif dan pidana pemilu, serta mengeluarkan

rekomendasi resmi kepada KPU RI untuk membatalkan pencalonan Gibran Rakabuming Keempat, mendesak DPR RI untuk segera mengambil tindakan politik-hukum yang

Bacaan menarik :  Unit Lantas Cengkareng Tangkap terduga pelaku Curas Bersenjata Tajam di Ring Road Rawa Buaya, Satu terduga pelaku Diamankan

konkret dengan memanggil KPU RI dan Bawaslu RI guna mengusut tuntas indikasi

kecurangan elektoral dan kelalaian (dolus eventualis) pada proses pencalonan Gibran

dalam Pilpres 2024.

Kelima, mendesak Mahkamah Konstitusi menolak keras segala bentuk normalisasi

kejahatan prosedural dan kompromi hukum yang merobohkan tatanan negara hukum

(Rechtsstaat) menjadi negara kekuasaan (Machtstaat).

Keenam, mendesak Mahkamah Konstitusi memerintahkan penyelenggara pemilu untuk

melakukan evaluasi dan koreksi total atas seluruh instrumen regulasi pencalonan guna

menjamin kepastian hukum serta integritas kepemimpinan nasional di masa depan.

KIPP Indonesia menegaskan bahwa putusan MK mendatang harus menjadi tonggak

sejarah pemulihan demokrasi. Kepemimpinan nasional tidak boleh berdiri di atas

manipulasi prosedur dan cacat hukum material, melainkan harus dibangun di atas

Bacaan menarik :  Rapat Kordinasi, SMSI Lampung Timur Perkuat Sinergitas Kemitraan Dengan Pemerintah Daerah

legitimasi etika, kualifikasi hukum yang sah, serta kejujuran konstitusional.

Jakarta, 3 Oktober 2026

KOMITE INDEPENDEN PEMANTAU PEMILU (KIPP) INDONESIA

 

Brahma Aryana

Sekretaris Jenderal

KIPP. Indonesia

 

Bagikan postingan
10 Personel Pusdokkes Polri dan 200 Brimob NTB Perkuat Penanganan Karhutla di Kalteng, Kapolda: Fokus di 6 Wilayah Rawan
0
Kapolri Ziarah ke Makam Marsinah dan Kunjungi Museum di Nganjuk
0
Tiba di Sumsel, 200 Personel Brimob BKO Jalani Pembekalan Sebelum Tangani Karhutla
0
Kapolda Banten Beserta Staf dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Presiden RI
0
Exceptionnel gain et jackpot bob casino, lexpérience ultime pour les amateurs de sensations fortes
0
Geliebte Slots mit https://sltomania.com.de für stundenlangen Spielspaß und große Gewinne entdecken
0
Satpol PP Tindaklanjuti Aduan, Lima Kendaraan Ditolak Isi Biosolar
0
Bukti Nyata Slogan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolri Suyudi Bedah Rutilahu di Rumpin
0
Penuh Tawa dan Kebersamaan, Komunitas Senam Jenk Ami Hadirkan Kebahagiaan
0
Hajat Besar Hari Santri 2026! PCNU Lampung Barat Gerakkan Tiga Kecamatan, dari Pesantren hingga Lampung Barat Bersholawat.
0
Terima Kasih, Pak Prabowo!” Rini Abdila S.Pd: Penantian 12 Tahun TK/KB Cemara Betung Akhirnya Terjawab
0
SDS Bahari Al Islam Raih Tiga Prestasi di FTBI
0