JAKARTA — Traznews. Com Forum Lintas Asosiasi Penguatan Logistik Indonesia (FLAPI) menyatakan dukungannya terhadap rencana implementasi kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027. Namun, FLAPI meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada pembatasan berdasarkan kelas jalan, tetapi juga memperhatikan kualitas dan daya dukung infrastruktur jalan yang menjadi bagian penting dari rantai distribusi nasional.
Hal tersebut disampaikan perwakilan FLAPI, Sudarman Bolo, dalam Diskusi Kelompok Terpimpin (FGD) bertajuk “Implementasi Zero ODOL untuk Masa Depan Indonesia” yang digelar di Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Menurut Sudarman, penerapan Zero ODOL perlu dibarengi dengan perhitungan yang matang mengenai dampaknya terhadap aktivitas industri dan distribusi barang. Penertiban kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih, kata dia, harus ditempatkan dalam kerangka sistem logistik nasional yang terintegrasi.
Sudarman mengatakan, mekanisme distribusi barang seharusnya mengacu pada konsep logistik multimoda sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26.
Menurutnya, sistem tersebut penting untuk memastikan pergerakan barang berlangsung secara terhubung, mulai dari sumber bahan baku hingga industri, kemudian menuju pasar atau pelabuhan untuk kebutuhan ekspor.
“Kami itu justru mendukung jalur logistik terintegrasi multimodal. Dalam Perpres 26 sudah ada, jadi mulai dari bahan baku, sampai ke tempat industri atau pabrik, hingga ke tujuan pasar,” ujar Sudarman.
Ia menilai, penerapan kebijakan Zero ODOL tidak cukup hanya dengan melakukan penertiban terhadap kendaraan angkutan. Pemerintah juga perlu memastikan seluruh mata rantai distribusi memiliki infrastruktur yang mampu menunjang kebutuhan logistik.
Sudarman menyoroti kondisi yang masih terjadi di sejumlah wilayah, ketika kawasan industri atau pabrik berada di lokasi yang akses jalannya hanya memiliki kelas III, bahkan terdapat jalan yang belum memiliki klasifikasi secara jelas.
Persoalan muncul ketika produk dari pabrik tersebut akan dikirim menuju pelabuhan untuk kebutuhan ekspor. Penggunaan kontainer dengan dimensi besar tentu membutuhkan akses jalan yang memiliki kapasitas dan kondisi infrastruktur memadai.
Kondisi tersebut, menurutnya, dapat menimbulkan hambatan apabila aturan mengenai kelas jalan diterapkan tanpa mempertimbangkan kebutuhan riil distribusi barang.
Dimensi kendaraan dan peti kemas, mulai dari panjang, lebar hingga tinggi, harus disesuaikan dengan kemampuan infrastruktur jalan. Karena itu, diperlukan kebijakan yang mampu menjembatani kebutuhan industri dengan aspek keselamatan serta ketahanan infrastruktur.
FLAPI mendorong pemerintah agar peningkatan kualitas jalan menjadi bagian penting dalam penerapan Zero ODOL 2027. Selain kondisi fisik jalan, kejelasan kewenangan dalam pengelolaan dan peningkatan infrastruktur juga dinilai perlu diperhatikan.
Menurut Sudarman, klasifikasi jalan tetap diperlukan sebagai bagian dari tata kelola transportasi. Namun, klasifikasi tersebut jangan sampai menjadi satu-satunya dasar yang justru menghambat kelancaran distribusi barang nasional.
> “Kelas jalan silakan, tapi batasnya bukan kelas jalan, melainkan kualitas jalannya yang perlu ditingkatkan dan peran wewenangnya,” tutur Sudarman.
FLAPI berpandangan bahwa konektivitas logistik harus mampu menghubungkan seluruh mata rantai distribusi, mulai dari lokasi sumber bahan baku, kawasan industri, pusat distribusi, hingga pelabuhan dan pasar.
Dengan demikian, penerapan Zero ODOL 2027 diharapkan tidak hanya meningkatkan ketertiban dan keselamatan transportasi, tetapi juga tetap menjaga kelancaran rantai pasok serta daya saing industri dan ekspor Indonesia.