Pemerintah Izinkan Masyarakat Gelar Salat ID diLapangan Jika Daerah Zona Hijau atau Kuning

Penulis :

Tulang bawang – Berdasarkan Surat Edaran yang dikeluarkan Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas nomor 07 tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan salat idul fitri tahun 1442 H, 2021 Masehi disaat pandemi covid-19, pemerintah mengizinkan masyarakat menggelar salat idul fitri di lapangan jika daerah tersebut masuk dalam zona hijau atau kuning.

Dalam rapat koordinasi antar lembaga dan pihak terkait yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, dirinya mengatakan kabupaten/kota di Provinsi Lampung didominasi dengan zona orange.

Provinsi Lampung didominasi zona orange hanya tiga kabupaten yang dinyatakan sebagai zona kuning covid-19. Sehingga di tiga kabupaten itu diperbolehkan melaksanakan sholat Idul Fitri 1442 H secara berjamaah di masjid atau tempat terbuka, dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) ketat.

Bacaan menarik :  Ditreskrimum Polda Lampung Amankan Pelaku  Mafia Tanah, Berhasil Tipu Korbannya Hingga Milyaran Rupiah

Peryataan tersebut disampaikan sekretaris daerah provinsi lampung fahrizal darminto.

Ketiga wilayah zona kuning covid-19 itu yakni: Kabupaten Tulang Bawang, Tanggamus dan Way Kanan. Penetapan zona kuning tersebut berdasarkan dari data penyebaran covid-19 yang mampu dikendalikan dan ditekan dengan baik oleh Tim Satgas covid-19 setempat.

Atas penetapan zona kuning kabupaten tulang bawang, Juru bicara Tim Satgas covid-19 Tulang Bawang H. Fatoni, S.kep, MM mengaku senang dan bangga atas penetapan status zona kuning untuk Kabupaten Tulang Bawang. Menurut fatoni, ini adalah pencapaian positif dan membanggakan.

Kendati demikian, Fatoni berpesan, pencapaian zona kuning ini harus terus dijaga, sehingga bisa melangkah ke posisi zona hijau. Kerja keras dan gotong royong Tim Satgas covid-19 dalam upaya menekan penyebaran virus corona telah membuahkan hasil positif, ujar fatoni yang nota benenya kadis kesehatan tulang bawang.

Bacaan menarik :  Tanggap Aduan Warga, Polsek Tambora dan P3S Evakuasi Pria Sakit di bawah Flyover Angke

“saya merasa senang dan bersyukur atas pencapaian ini, Status zona kuning pencapaian yang luar biasa, Ini harus tetap kita jaga,” Imbuhnya.

Sementara, Syaiful Rachman selaku Ketua Badan Permusyawaratan Kampung Warga Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Ia menuturkan, para tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat mengapresiasi capaian zona kuning.

Terkait Soal sholat Idul Fitri, “para tokoh masyarakat telah membuat kesepakatan bersama untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri secara berjamaah di masjid dengan menerapkan prokes, kata syaiful.

“Alhamdulilah Kabupaten Tulang Bawang zona kuning, Para tokoh masyarakat juga sudah musyawarah dan sepakat bahwa sholat Idul Fitri dilakukan berjamaah di masjid dengan protokol kesehatan yang ketat,” tutup syaiful.

Bacaan menarik :  Melalui Program Polri Peduli Lingkungan, AKP Mahbub Junaidi, SE., Bagikan Enam Ribu Liter Air Bersih Secara Gratis.

(Red)

Bagikan postingan
Ketua Umum AKSI Adi Kurnia Setiadi Gelar Sembako Tebus Murah Di Jakarta Timur
0
Kagum! Negara Tetangga RI Ini Luncurkan Kasino untuk Meningkatkan Pendapatan Negara
0
HUT KE-79 PGRI, DPC GARUT SUMBANG HADIAH JALAN SEHAT
0
Produk Hilir Sawit Capai 193 jenis, Ekspornya Tembus Rp 450 Triliun
0
Kapolri Dan Panglima TNI Hadiri Doa Lintas Agama Di Semarang
0
Semangat Berkarya, Pesan Sadikin Pard Untuk Penyandang Disabilitas
0
Abraham Sridjaja, S.H., M.H., CLA.,Hadir  Di Acara Silaturahmi  Aktivis Dan Komunitas KRISTEN  Dukung RIDO
0
KPU Metro Diduga Sepihak Batalkan Pencalonan WaRu, Masih Tunggu Keputusan Tingkat Nasional
0
Kapolda Metro Jaya Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pemanfaatan Lahan Pekarangan
0
Polres Lampung Barat Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan
0
House of Tugu Jakarta Kota Tua Resmi Dibuka, Perpaduan Sejarah, Budaya, Dan Seni
0
Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Colling Sistem Jelang Pilkada 2024.
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!