SINJAI – Traznews. Com Pemilik Toko Amalia Komputer mengaku heran atas surat panggilan yang dilayangkan oleh pihak penyidik Kepolisian Resor (Polres) Sinjai. Panggilan tersebut terkait dengan transaksi pembelian mesin absensi (*fingerprint*) yang terjadi pada tahun 2019 hingga 2020 lalu.
Berdasarkan Surat Panggilan Saksi dengan Nomor: S.pgl / saksi.1 / 60 / v /res.3.3/2026/reskrim, pemilik toko diminta memberikan kesaksian guna menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor: LP-A/08//II/2025/SPKT RESKRIM/POLRES SINJAI, SULSEL tertanggal 5 Februari 2025.
### Murni Transaksi Bisnis Jual-Beli
Saat ditemui oleh tim *Suara Lidik* di Sinjai, pemilik Amalia Komputer, BA (39), menegaskan bahwa keterlibatan tokonya dalam pengadaan mesin absensi tersebut murni sebagai penjual retail, bukan melalui ikatan kontrak khusus atau sistem lelang proyek.
> “Sebagai toko dan penjual barang, saya tidak ada kontrak khusus atau lelang pengadaan barang tersebut. Saya murni sebagai penjual. Pihak pembeli (sekolah) memang langsung datang ke toko saya melakukan penawaran langsung, dan harga yang disepakati sesuai dengan nota kwitansi toko kami,” ujar BA.
>
BA menambahkan bahwa proses belanja yang dilakukan oleh pihak sekolah bersifat sukarela tanpa ada paksaan. Ia juga mengaku sama sekali tidak mengetahui dari mana sumber dana yang digunakan oleh pihak sekolah untuk membeli mesin absensi tersebut.
### Menghormati Proses Hukum dan Berharap Keadilan
Meskipun merasa bingung karena kasus yang terjadi beberapa tahun lalu ini kembali diungkit, BA menegaskan komitmennya sebagai warga negara yang taat hukum untuk tetap kooperatif menjalani proses pemeriksaan di Polres Sinjai.
Ia berharap agar persoalan ini dapat segera diluruskan secara terang benderang. Terkait adanya dugaan kerugian negara yang tengah diselidiki oleh aparat, BA menyerahkan seluruhnya pada mekanisme hukum yang berlaku.
> “Saya berharap agar persoalan ini bisa diluruskan. Namun sebagai warga negara yang baik, saya menghargai proses hukum yang saat ini sedang dijalankan oleh Polres Sinjai. Saya juga berharap agar kepastian dan keadilan hukumnya bisa memberi ketenangan bagi kami selaku pelaku usaha,” pungkas BA.