Lampung Barat-Masa remaja merupakan masa dimana seorang manusia sedang berada dalam pencarian jati dirinya, ingin mengenal siapa dirinya sebenarnya. Seorang manusia dikatakan remaja jika ia sudah menginjak usia 17 tahun.
Untuk menghindari bentuk kenakalan remaja seperti Narkoba, free sex, tawuran, pergaulan bebas Kapolsek Sekincau Kompol.Sukimanto S,Sos.M.M., beserta Jajaran laksanakan giat memberikan penyuluhan kepada siswa/siswi SMK Negeri 1 Pagar Dewa yang akan segera mengikuti Praktek Kerja Industri (Prakerin), (08/06/22).
Kedatangan Kapolsek Sekincau Kompol.Sukimanto,S.Sos,M.M.,didampingi , Panit Binmas Aipda.Poniman S.Pd, Bhabinkamtibmas Aiptu Harsono, Briptu Deden Ardiles, serta awak media Traznews.Com di sambut Langsung Kepala sekolah SMK Negeri 1 Pagar Dewa Herlina Asmin, S Pd beserta dewan guru.
Dihadapan puluhan siswa/siswi, Kapolres Lampung Barat AKBP.Hadi Saepul Rahman,S.iK, M.M., melalui Kompol Sukimanto S.Sos,M.M menyampaikan.
Kenakalan remaja kebanyakan dilakukan oleh mereka yang gagal dalam mengembangkan emosi jiwanya, mereka tidak bisa menahan diri terhadap hala baru yang masuk ke dalam dirinya, yang menimbulkan sikap yang tidak seharusnya dilakukan. Kenakalan remaja adalah wujud dari konflik yang tidak terselesaikan dengan baik pada masa kanak-kanak maupun pada saat remaja, terutama pada anak sekolah.
“Kenakalan remaja adalah pelampiasan masalah yang dihadapi oleh kalangan remaja yang tindakannya menyimpang terlebih pada siswa siswi yang sangat rentan akan hal tersebut” kata Sukimanto .
Kenakalan Remaja atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah juvenile delinquency merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial.
” Mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang dalam masa remaja” tuturnya
Selanjutnya Penyebab kenakalan Remaja di sebabkan banyak faktor ,baik faktor Internal (dari dalam) maupun Eksternal (dari luar).
“Penyebab kenakalan remaja disebabkan kurangnya pengawasan terhadap anak (baik aktivitas, pertemanan di sekolah ataupun di luar sekolah, dan lainnya”lanjutnya.
Untuk itu Kompol Sukimanto Mengharapkan Perlunya peran serta Orang Tua serta Dewan Guru Disekolah Untuk mengatasi/mencegah agar tidak terjadi kenakalan remaja bisa dilakukan berbagai cara, Dilandasi dengan ketakwaan ,keimanan, sesuai dengan Agama masing masing. Jangan mudah terkontaminasi dengan pihak luar,yang mampu menjerumuskan kita kepada hal hal yang negatif, Pengawasan yang perlu dan intensif terhadap media komunikasi seperti TV, Internet, Radio, Handphone dan lain- lain, Perlunya bimbingan kepribadian di sekolah, karena disanalah tempat anak lebih banyak menghabiskan waktunya selain di rumah.
Salah Satu Siswa mempertanyakan kepada Kapolsek Sekincau
(Siswa)
Pak, Apa Saja yang menjadi persyaratan untuk menjadi TNI-POLRI…?
(Jawab Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto)
Syarat Utama, Sehat jasmani dan rohani,Tinggi Badan 165 CM, bisa mengikuti tes yang di berikan , Pendaptaran TNI- POLRI tidak dipungut biaya ,penerimaan TNI- POLRI transparan.
“Jadi pentingnya kegiatan penyuluhan ini salah satunya adalah untuk menciptakan generasi muda Indonesia yang ,sehat ,kuat, bebas dari narkoba serta hal lainya yang dapat merusak masa depan generasi penerus bangsa” pungkasnya .
Selanjutnya Kepala SMK Negeri 1 Pagar Dewa Herlina Asmin S.Pd, ucapkan terimakasih atas kegiatan tersebut.
” Semoga apa yang di sampaikan Kapolsek Sekincau beserta Jajaran dalam giat Penyuluhan tentang Kenakalan Remaja Dan tindak kriminalitas mampu memberikan pemahaman kepada siswa berapa bahayanya kenakalan remaja ,serta tips apa yang harus di cegah oleh para siswa ” imbuhnya.