Menjaga Marwah Hukum di Papua: ILMISPI Instruksikan Konsolidasi Nasional Kawal Independensi Peradilan

Penulis :

Menjaga Marwah Hukum di Papua: ILMISPI Instruksikan Konsolidasi Nasional Kawal Independensi Peradilan

 

JAYAPURA, 1 FEBRUARI 2026 – Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Indonesia (ILMISPI) melalui Instruksi Nasional Nomor: 102/B/Sek-ILMISPI/I/2026, secara resmi menyerukan kepada seluruh fungsionaris BEM FISIP se-Indonesia untuk melakukan pemantauan terhadap dinamika penegakan hukum di Papua. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap terciptanya keadilan, kemakmuran, dan kesetaraan hukum yang objektif.

Fokus Utama Pengawasan Hukum:

Dalam rilis resminya, ILMISPI menyoroti beberapa poin krusial yang tengah diuji dalam persidangan Praperadilan Nomor: 10/Pid.Sus/2026/PN Jap agar tetap berjalan di atas koridor hukum yang berlaku:

Aspek Prosedur dan Identitas: Terdapat perhatian serius terhadap akurasi data administrasi kependudukan (NIK dan Tanggal Lahir) dalam berkas perkara, guna menghindari terjadinya kekeliruan subjek hukum (Error in Persona) yang dapat membatalkan prosedur demi hukum.

Bacaan menarik :  Sejumlah Personel Polres Lampung Barat Disiagakan Pada Hari Buruh Internasional

Perlindungan Hak Tersangka: Mengawal terpenuhinya hak-hak mendasar sesuai Pasal 51 dan 56 KUHAP, termasuk pendampingan bahasa melalui penerjemah tersertifikasi bagi pihak terkait serta perlindungan dari segala bentuk tekanan fisik maupun psikis selama proses penyidikan.

Validitas Pembuktian: Mendorong transparansi dalam pengelolaan barang bukti, khususnya terkait klaim material yang harus didukung oleh bukti fisik penimbangan, hasil laboratorium resmi, dan prosedur penyitaan yang sah guna menjamin objektivitas persidangan.

Etika dan Profesionalisme: Meninjau kembali proses upaya paksa dan penggeledahan agar senantiasa sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Perkapolri tentang Hak Asasi Manusia, guna menghindari adanya intimidasi dalam bentuk apapun.

Komitmen Mahasiswa:

Sekretaris Jenderal ILMISPI, Reski Sudirman, menyatakan bahwa konsolidasi ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk menjaga marwah institusi penegak hukum agar tetap profesional dan terpercaya. Mahasiswa berharap Majelis Hakim dapat memutus perkara secara independen berdasarkan fakta hukum yang otentik.

Bacaan menarik :  Drs. Mukhlis Basri Gelar Bukber Bersama Gen Z, Perkuat Silaturahmi  Lintas Generasi .

 

ILMISPI juga mengharapkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga situasi tetap kondusif demi terciptanya kepastian hukum bagi investor dan masyarakat adat di Kabupaten Keerom dan sekitarnya.**

Bagikan postingan
Aroma Intervensi Oknum Wantimpres Terasa Pada Sidang Pra Peradilan ke 2 di PN Depok 
0
Polsek Sekincau Gelar Jumling di Masjid Baitul Hikmah Sunjaya, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.
0
0
0
0
0
Aksi Hari Santri di Gedung KPK RI: KPK NU Gelar Istighosah Kubro Desak Tangkap Nusron Wahid dan Batalkan Keputusan AHWA Muktamar NU Tambakberas
0
Essential components impacting Riverspin performance for optimized fly fishing results
0
Spannende Gewinnchancen und JackpotWorldSlotgame im dynamischen Casino-Universum
0
Opportunità esclusive per gli amanti del gioco con https://cazeuscasinos-it.it e vincite incredibili
0
Pratique régulière et sensations fortes avec https://penaltyshoot-out-sllot-cassino-france1.fr pour des moments intenses
0
Tepati Janji Sejak Ramadan 2026, Bupati Parosil Serahkan Hibah Rp70 Juta untuk Masjid Babussalam Mutar Alam
0