WAKAPOLRI BUKA STRATEGI DAN DINAMIKA PENANGANAN TPPO LEWAT PELUNCURAN & BEDAH BUKU

Penulis :

Lucky

Jakarta —  Traznews. Com Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar peluncuran dan bedah buku berjudul “Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital” pada hari ini, pukul 13.00 WIB, bertempat di Aula Bareskrim Polri Lantai 9. Kegiatan ini menjadi ruang terbuka bagi publik untuk memahami perkembangan dan dinamika kejahatan Perlindungan Perempuan dan Anak–Perdagangan Orang (PPA-PPO) yang kini semakin kompleks dan lintas sektor.

 

Buku ini ditulis oleh tiga penulis, yakni Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, purnawirawan Polri Komjen Pol. (Purn.) Drs. I Ketut Suardana, serta Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah. Isinya merangkum pengalaman, strategi, dan kerja kolaboratif Polri bersama kementerian/lembaga, akademisi, serta mitra internasional dalam mencegah dan memberantas TPPO.

Bacaan menarik :  Canangkan Policetube, Polri Gandeng PT Digital Unggul Gemilang

 

Wakapolri menegaskan bahwa TPPO saat ini tidak lagi berdiri sendiri sebagai kejahatan konvensional, melainkan telah bertransformasi memanfaatkan media sosial, platform digital, hingga jaringan lintas negara. Karena itu, Polri mengedepankan pendekatan terpadu dan kolaboratif, mulai dari penguatan Direktorat PPA-PPO, kerja sama internasional, hingga pencegahan berbasis keluarga, sekolah, dan literasi digital masyarakat.

 

“Buku ini penting agar masyarakat tahu bahwa kejahatan PPA-PPO terus berkembang, dan penanganannya tidak bisa hanya oleh Polri, tetapi harus melibatkan semua pihak,” tegas Wakapolri. Ia juga menekankan prinsip penanganan yang menempatkan korban sebagai subjek perlindungan, bukan untuk disalahkan.

 

Bedah buku dilakukan langsung oleh para penanggap ahli dan akademisi nasional, yaitu Poengky Indarty, Komjen Pol. Dr. Dwiyono, Prof. Dr. Nurini Aprilianda, Prof. Hj. Sri Endah Wahyuningsih, Prof. Dr. Ani Purwanti, dan Prof. Dr. Eva Achjani Zulfa. Para penanggap menilai buku ini relevan sebagai rujukan akademis sekaligus panduan praktis kebijakan karena memotret langsung praktik penanganan TPPO di lapangan.

Bacaan menarik :  Pelayanan Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar, Kecelakaan Lalu Lintas Menurun

 

Wakapolri berharap buku ini dapat dibaca luas oleh masyarakat sebagai sarana edukasi dan kewaspadaan bersama. Dengan memahami pola, risiko, dan upaya penanganan TPPO yang dilakukan Polri bersama kementerian/lembaga, masyarakat diharapkan turut berperan aktif mencegah kejahatan perdagangan orang, khususnya terhadap perempuan dan anak, di era digital yang terus berubah.

Bagikan postingan
Remaja Asal Way Tenong Pergi Meninggalkan Rumah, Keluarga Berharap Segera di Ketemukan.
0
Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Ini Ada 3 Cara Bayar Pajak Lebih Mudah
0
Jelang May Day, Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
0
Patroli Malam Ditsamapta Polda Banten Intensif, Antisipasi Kejahatan C3 di Kota Serang
0
Limbah Tambang Meluap, Sawah Petani Tambahrejo di Ujung Tanduk
0
Jurnalis Dilarang Meliput Public Expose ABM Investama, EO Diduga Langgar Kebebasan Pers
0
Jakarta Utara Jajaki Kolaborasi TCI Global untuk Perkuat Program Kependudukan
0
AP2 Indonesia Desak KPK RI Usut Tuntas Dugaan Korupsi DAK Sektor Pertanian, Pendidikan, dan Kesehatan di Kabupaten Sumba Barat Daya. 
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Jalin Kerjasama, Perindag Lamtim Dan SMSI Lampung Timur
0
Jelang Musorkab, Calon Ketua KONI Lambar Gelar Pertemuan dengan Pengurus dan Pengcab.
0