Kuasa Hukum Warga Eks Tangki 1000 Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Perusakan Hutan Lindung Di Batam

Penulis :

Lucky suryani

Jakarta,  Traznews. Com Kuasa Hukum  ADUARD KAMALENG, SH., MH.  mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan tindak pidana penebangan atau perusakan hutan lindung yang diduga dilakukan oleh PT Batamas Indah Permai, Selasa (4/11/2025) di kantor Bareskrim Polri, Jakarta.

 

Lahan tersebut sudah dijadikan kavling – Kavling yang di berikan kepada masyarakat Tangki 1000 yang berada di Jalan Pramuka, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Kunjungan dan pelaporan hari ini menindaklanjuti laporan yang telah di ajukan 4 bulan yang lalu pada 14 Agustus 2025.

 

 

Eduard Kamaleng menjelaskan bahwa laporan ini merupakan tindak lanjut dari persoalan yang cukup lama belum mendapatkan kejelasan.

“Sejak awal kami sudah berupaya melaporkan hal ini ke berbagai pihak, termasuk ke Polda, namun selama berbulan-bulan tidak ada tindak lanjut yang jelas. Padahal laporan kami sudah dilengkapi dengan data dan bukti yang seharusnya ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ungkap Eduard.

Bacaan menarik :  SNKB Solidaritas Nasional Kebhinekaan Bersatu Gelar Bakti Sosial , Dalam Rangka Peringati Hari Sumpah Pemuda Dan Maulid Nabi Muhammad SAW

 

 

Menurut Eduard, pihaknya sempat mendapat informasi yang membingungkan dari instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup setempat.

“Seharusnya kami dipanggil untuk memberikan keterangan atau menerima surat resmi terkait perkembangan laporan itu. Namun, sampai saat ini tidak ada panggilan ataupun penjelasan yang pasti. Bahkan, ketika kami menanyakan langsung ke pihak wilayah Batam, mereka mengaku belum memahami atau belum pernah menangani kasus serupa,” ujarnya.

 

Eduard menegaskan, langkah hukum ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

“Masyarakat berharap penyidik bisa menjalankan tugasnya dengan jujur dan profesional. Jika memang ada dua alat bukti yang cukup, laporan masyarakat ini seharusnya bisa ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, Eduard Kamaleng menjelaskan bahwa dirinya bertindak sebagai kuasa hukum dari Alfred Amung dan 103 warga eks Tangki 1000 berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 068/EK&P/SK/XI/2023 tanggal 14 November 2023. Warga tersebut sebelumnya memberikan kuasa substitusi kepada advokat Bonar Sitinjak, SST M.K., S.H., M.H. dari Law Office Himalaya, yang berkantor di Ruko The Central Sukajadi Blok C2 No. 03 Batam, Kepulauan Riau.

Bacaan menarik :  Tunjukan Solidaritas Sesama Ormas, Ormas Kembang Latar Geruduk Pengadilan Negeri Kota Tangerang

 

Bonar Sitinjak sempat melaporkan dugaan tindak pidana perusakan hutan lindung tersebut berdasarkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum Nomor: 08/X/HML.LO/2024 tanggal 9 Oktober 2025. Namun, hingga tujuh bulan setelah laporan tersebut masuk, yakni sampai 9 April 2025, tidak ada perkembangan berarti dari pihak kepolisian.

Akibatnya, pada 10 April 2025, Eduard Kamaleng mencabut surat kuasa substitusi tersebut dari Law Office Himalaya.

 

Selanjutnya, pada 5 Mei 2025, Eduard menyurati Ditreskrimsus Polda Kepri Cq Kasubdit IV Direskrimsus Polda Kepri agar segera menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

Menindaklanjuti surat tersebut, pada 9 Mei 2025, Ditreskrimsus Polda Kepri memberikan SP2HP yang salah satu poin pentingnya (poin 3 huruf d) menyebutkan bahwa rencana tindak lanjut penyidik meliputi:

Bacaan menarik :  Kasus Pemerkosaan Yang Menimpa Wanita Muda Berinisial SV (21) Di Pademangan

 

* Melakukan penyelidikan lebih lanjut,

* Meminta keterangan ahli, dan

* Melakukan gelar perkara.

 

Eduard berharap laporan yang kini telah diajukan ke Bareskrim Polri dapat segera ditindaklanjuti dengan transparan dan profesional, agar masyarakat yang terdampak memperoleh kepastian hukum.

Bagikan postingan
Dugaan Pelanggaran SOP  Dan Pengaburan Fakta Oleh Oknum Polsek Kelapa Dua: Pihak Keluarga Pertanyakan Kejanggalan Penangkapan dan Dokumen Hukum Sdr. Francois
0
Authenticité numérique autour de mystake pour des gains rapides et sécurisés
0
Sécurité accrue pour jouer en toute sérénité avec casino en ligne fiable et maîtriser ses gains facilement
0
Bupati Ela: 227 Ponpes di Lampung Timur Pilar Lahirkan Generasi Berilmu, Berakhlak, Dan Cinta NKRI
0
Seminar Ekonomi Pesisir di Lampung Timur, Kemenkop Dan Bupati Ela Sepakat Perkuat Koperasi Nelayan
0
.Jangan Salah Salurkan! Ahmad Yudan Baya ke PT NPR: Pastikan Penerima Punya Hak Hukum, Bukan Sekadar Nama!
0
Утончённый дизайн и Pinco для современных стильных пространств
0
Incredibili opportunità di vincita attendono su spinmillion.co.it, per unesperienza di gioco senza paragoni
0
Jelang Konferensi Ekonomi Kreatif, Brimob Sterilisasi Area Hotel Kempinski
0
Peserta Didik SPPK Angkatan ke-4 Gelar FGD di Polda Metro Jaya, Bahas Kepemimpinan Strategis
0
Sinergi Umaro dan Ulama Dinilai Perkuat Citra Humanis Polri di Tengah Masyarakat
0
Di Universitas Indonesia, Kabaharkam Tegaskan Kepercayaan Publik Jadi Ukuran Keberhasilan Polri
0