BPK Soroti Retribusi Pasar Pringsewu, Diskoperindag Klaim Sudah Benahi Sistem tapi Akui Banyak Kios Jarang Buka

Penulis :

(Endang Hirawan)

PRINGSEWU (Delikbuana) – Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2024 kembali menyoroti lemahnya pengelolaan retribusi pelayanan pasar di Kabupaten Pringsewu. Persoalan klasik berupa perpanjangan izin menempati kios (SIM Toko) tanpa pengawasan ketat hingga potensi kebocoran retribusi menjadi sorotan utama.

BPK menemukan masih ada SIM Toko yang diperpanjang meski kios sudah lama tidak beroperasi. Kondisi ini jelas berpotensi menggerus akurasi data pedagang aktif serta menimbulkan risiko hilangnya potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag Pringsewu, Reka Pahlevi, mewakili Kepala Dinas Sulistiyo Ningsih, membenarkan fenomena SIM Toko tetap diperpanjang meski kios tidak beroperasi penuh.

“Banyak pedagang di Pasar Pringsewu bergerak di sektor fashion. Mereka tetap memperpanjang izin dan membayar retribusi, meski toko jarang buka. Kebanyakan memang berjualan online, dan biasanya baru buka menjelang hari besar seperti Lebaran,” ungkap Reka, Rabu (10/9/25).

Bacaan menarik :  Ribuan Warga Tumpah Ruah Ikuti Karnaval HUT RI KE-80, Camat Sekincau Ucapkan Terimakasih Ke Warga

Diskoperindag mengklaim sudah menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) baru terkait mekanisme pemungutan dan pelaporan retribusi, yang disesuaikan dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Selain itu, pihaknya menyebut sudah rutin melakukan pengawasan lapangan ke tujuh pasar di bawah pengelolaan Pemda, rekonsiliasi data retribusi dengan Bapenda, serta rapat koordinasi bersama petugas pemungut.

Meski demikian, mekanisme pungutan retribusi di lapangan ternyata masih sangat tradisional. Petugas menarik pungutan harian sebesar Rp3.000 per pedagang dengan menyerahkan karcis sebagai bukti pembayaran, sementara retribusi sewa kios dilakukan bulanan.

“Setiap karcis sudah dicetak resmi, direkonsiliasi bulanan, dan menjadi bukti sah bahwa pedagang membayar,” klaim Reka.

Bacaan menarik :  Tidak Ada Pungutan Terhadap Wali Murid, Ini Penjelasan Komite SDN 2 Waydadi

Meski Diskoperindag menegaskan bahwa semua dokumen tindak lanjut sudah diserahkan ke Inspektorat dan diunggah ke sistem BPK, publik tetap menunggu langkah nyata di lapangan. Apalagi, masalah klasik seperti kios mati tapi tetap bayar retribusi dikhawatirkan hanya menjadi celah permainan, bukan sekadar fenomena pedagang jualan online.

Dengan temuan BPK dan jawaban Diskoperindag ini, masyarakat Pringsewu kini menanti pembuktian: apakah perbaikan sistem hanya sebatas dokumen dan SOP, atau benar-benar membawa perubahan nyata dalam pengelolaan retribusi pasar.(*)

Bagikan postingan
Api Way Kambas Padam, Bupati Ela Turun Langsung Cek Lahan Bekas Kebakaran Dan Progres Menara Pantau
0
Eenvoudige winstkansen met https://uspins-casino.nl en aantrekkelijke casinospellen voor elke speler
0
Wujudkan Generasi Sehat Sejak Dini, Yayasan Peduli Insan Bangsa Dukung Pos Gizi Cinta Sehat di Jelupang
0
DIduga Revitalisasi SDN 01 UGI Tak Sesuai RAB dan Abaikan K3.
0
Wonen in Arnhem wordt makkelijker met centraalwonenarnhem.nl en de juiste ondersteuning
0
Uitgebreide kansen en luxe entertainment beleef je bij millionerscasino.co.nl in een moderne setting
0
Wujudkan Generasi Sehat Sejak Dini, Yayasan Peduli Insan Bangsa Dukung Pos Gizi Cinta Sehat di Jelupang
0
Rewarding gameplay with royal-jokers.co.uk unlocks exciting card combinations and strategic challenges for players
0
Frantic dashes and endless roads await with https://chicken-roads1.uk, a thrilling test of timing and survival
0
Spanning zoek je op met https://the-lucky-gem-casino-netherlands.nl voor een complete gokervaring en snelle uitbetalingen
0
Pemkab Lamtim Gelar Pangan Murah di Raman Aji, 2 Ton Beras Ludes Diserbu Warga
0
Wunderbare Talismane und individuelle Glücksbringer entdecken Sie bei talismanias.de jetzt online
0