Lampung Barat- Untuk memastikan Penyaluran Gas Elpiji 3 Kg tepat sasaran. Bupati Lampung Barat, Hi.Parosil Mabsus, mengeluarkan imbauan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI-Polri, serta masyarakat golongan menengah di wilayahnya.
Dalam Surat Edaran Nomor: 510/570/III.19/VII/2025 yang diterbitkan pada 15 Juli 2025 menjelaskan :
Mereka diminta untuk tidak lagi menggunakan gas LPG bersubsidi 3 kg dan beralih ke gas LPG 5/12 kg demi memastikan subsidi tepat sasaran kepada masyarakat kurang mampu.

Surat edaran itu juga ditembuskan kepada DPRD, Kapolres, Dandim 0422, hingga Kepala Bagian SDA dan Perekonomian Setdakab Lampung Barat.
Baca Juga:
Polri Gelar Lomba "Setapak Perubahan", Kabid Humas Polda Lampung : Ayo Daftar, Jangan Ragu
Iptu.David Pulner Berpindah Tugas, Iptu Samsi Rizal Jabat Kasatlantas Lampung Barat Yang Baru.
Kebakaran Belukar Berhasil DiPadamkan, Polsek Sekincau Himbau Warga Tidak Membuka Lahan Dengan cara ...
Vidio Joget Parosil Mabsus Bikin Geregetan!!!
Post Views: 165