Pilkada Belum Final, Kepala Dinas dan Sekda Kunjungi Calon Walikota

Penulis :

Metro – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) telah selesai, dan beberapa lembaga survei mulai mengklaim hasil perhitungan cepat mengenai pemenang di berbagai daerah. Namun, hingga kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengeluarkan keputusan resmi melalui rapat pleno terkait pemenang Pilkada, termasuk di Kota Metro.

Di tengah penantian tersebut, muncul pemandangan yang mengundang polemik. Sejumlah pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Metro, termasuk Kepala Dinas dan Sekretaris Daerah (Sekda), terpantau mengunjungi kediaman salah satu calon walikota yang diklaim menang berdasarkan hasil survei, meski belum ada pengesahan resmi dari KPU.

Tindakan ini menuai sorotan tajam, terutama dari masyarakat yang mempertanyakan alasan kunjungan tersebut.

Banyak yang menilai kunjungan ini dapat melanggar prinsip netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP No. 42 Tahun 2004, ASN diwajibkan menjaga profesionalitas dan tidak terlibat dalam politik praktis.

Bacaan menarik :  Ahli Hukum Perkuat Dugaan Bawaslu Metro Salah Prosedur Penanganan Perkara Qomaru Zaman

Kunjungan pejabat ke calon walikota yang belum resmi ditetapkan berpotensi memunculkan kesan keberpihakan politik. Hal ini dikhawatirkan dapat mencoreng netralitas ASN, yang seharusnya menjadi penjaga keseimbangan demokrasi.

“Jika kunjungan ini memiliki unsur politik praktis, maka ini adalah pelanggaran serius. ASN tidak boleh memberikan dukungan kepada salah satu pihak sebelum ada keputusan resmi,” ujar seorang pemerhati politik lokal.

Peristiwa ini kini menjadi perhatian publik. Banyak pihak mendesak agar Bawaslu segera menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut. Jika terbukti ada unsur keberpihakan politik, maka sanksi tegas harus dijatuhkan, mulai dari teguran hingga pemberhentian dari jabatan.

Masyarakat pun menunggu langkah tegas pihak terkait. Sebab, tindakan semacam ini tidak hanya melanggar etika, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan dan proses demokrasi.

Bacaan menarik :  Kejaksaan Negeri Kota Metro Tetapkan Kadis PUTR Metro Jadi Tersangka

Saat ini, harapan publik tertuju pada transparansi KPU dalam menetapkan pemenang Pilkada dan pada ketegasan Bawaslu dalam menegakkan aturan.

Akankah insiden ini menjadi babak baru yang mencoreng Pilkada di Kota Metro? Waktu yang akan menjawab.

Hingga berita ini diturunkan tidak ada Pejabat terkait yang bisa dimintai keterangan

Bagikan postingan
Harlah ke-76 Fatayat NU, Aksi Nyata Bagikan 1.000 Bibit Cabai Ke Masyarakat
0
Bandel Setelah Diperingatkan, Gudang Tanpa PBG di Pringsewu Terancam Disegel
0
Yuri Kemal Fadlullah PJ Ketum PBB Fokus Efisiensi, Penguatan Hukum, Dan Infrastruktur Menuju Pemilu 2029
0
Gugum Ridho Ketum  PBB Fokus Efisiensi, Penguatan Hukum, Dan Infrastruktur Menuju Pemilu 2029
0
Mucle: PaSKI DKI Bergerak Sambut 5 Abad Jakarta
0
150 Pelajar Ramaikan Turnamen Mobile Legends Polres Serang Cup 2026
0
Danlanal Bintan Hadiri Pembukaan MTQH XIX Tingkat Kota Tanjungpinang
0
Perempuan Dayak Kalimantan Utara, Santi Oktaviani: Saatnya Wanita Indonesia Berkarya dan Wujudkan Mimpi
0
Rakorniskum TNI 2026: Tingkatkan Kualitas Perwira dan Produk Hukum TNI
0
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih di Istana Negara
0
Tanamkan Semangat Disiplin dan Jiwa Bela Negara, Personel Lanud Sjamsudin Noor Hadir Humanis di BPSDMD Kalsel Pada Latsar CPNS KPU 2026
0
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Dibawa ke RS Bhayangkara, Proses Identifikasi Berjalan
0