Lampung Barat–Upaya dini terhadap pencegahan penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, Judi Online, bullying, Tertib berlalu lintas, Harkamtibmas di lingkungan Sekolah, Kapolsek Sekincau AKP SYAMSU RIZAL, S.I.P., M.H. sampaikan saat menjadi Irup di SMA N 1 Sekincau yang di hadiri Kepala Sekolah, para guru dan diikuti seluruh siswa-siswi SMA N 1 Sekincau, Senin (18/11/2024).
Kapolres Lampung Barat AKBP.Rinaldo Aser melalui Kapolsek Sekincau AKP SYAMSU RIZAL, S.I.P., M.H. mengatakan bahwa kegiatan menjadi Inspektur upacara (Irup) di lingkungan Sekolah merupakan bentuk kepedulian Polri, khususnya Polsek Sekincau Polres Lampung Barat dalam rangka upaya pencegahan sejak dini, terhadap penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja dan lainya.
“Perlu kita pahami bahwa kenakalan remaja adalah perbuatan anak remaja (usia belasan tahun) yang melanggar norma sosial serta menganggu ketertiban umum. Dan perilaku ini dapat menimbulkan kerugian bagi diri pelaku sendiri maupun masyarakat” jelas Syamsu Rizal.
Sebagai contoh kenakalan remaja di lingkungan Sekolah diantaranya adalah tawuran, balap liar oleh pelajar, bolos sekolah, membawa senjata tajam dan pergaulan bebas, serta banyak lagi yang lainnya.
“Maka dari itu kepada para siswa- siswi harus bisa mengisi waktu dengan kegiatan yang positif.” lanjutnya.
Kenakalan remaja dapat diatasi dengan kerjasama antara pihak orang tua dan para pendidik. Orang tua dan pendidik harus menyatukan pikiran, pemahaman, dan persepsi sehingga anak remaja tidak gamang dalam menghadapi cobaan kehidupan dan lepas dari masa kanak-kanak yang menyenangkan dengan nyaman.
“Kegiatan ini akan selalu kita lakukan di lingkungan Sekolah sehingga dapat memberikan pengetahuan dan pencegahan sejak dini kepada para pelajar terhadap dampak dan kerugian kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba” sambungnya.
” Jadilah generasi muda yang berprestasi menyongsong Indonesia Emas 2045, “Pendidikan adalah kunci untuk membuka pintu kesuksesanmu”.” tutup Kapolsek