LPAI Lampung Barat Kecam Kasus TPPO Korban Anak di Bawah Umur

Penulis :

WAYTENONG – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mengecam keras kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melibatkan korban dibawah umur yang terjadi di salah satu warung remang-remang di wilayah sindang pagar perbatasan kecamatan way tenong dan sumber jaya beberapa waktu lalu.

Huma trafficking masuk dalam kategori extra ordinary crime, apalagi korbannya korban nya adalah anak dibawah umur.

Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Lampung Barat Jefri Ardiansyah mewakili Ketua LPAI Drs Dahlin M.Pd mengungkapkan bahwa TPPO, apalagi korbannya adalah anak di bawah umur merupakan tindak kejahatan luar biasa. Dan pelaku harus di berikan hukuman berat, ungkapnya pada Jumat 25 Oktober 2024.

Bacaan menarik :  Pelantikan Kepengurusan PBB Lampung Barat, Dipusatkan Di Lamban Pancasila 

Jefri Ardiansyah menekankan agar para pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut wajib di kenakan pasal berlapis, diantaranya UU Pemberantasan TPPO, UU Perlindungan Anak dan UU nomer 12 tahun 2022 tentang TPKS sehingga para pelaku mendapat hukuman yang seberat-beratnya.

“Kami dari lembaga LPAI sangat mengutuk keras para pelaku, kami minta kepada pengadilan agar para pelaku TPPO dibawah umur ini diberikan hukum seberat-beratnya, dan siapapun yang terlibat harus di proses secara hukum,” terangnya.

Jefri juga berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Barat serius dan tegas dalam memberantas TPPO dengan meminimalisir praktek prostitusi yang bisa dimanfaatkan para pelaku untuk melegalkan bisnis esek-esek tersebut dengan berkedok warung makan. apalagi dengan melibatkan anak-anak dibawah umur .

Bacaan menarik :  Kepala Dinas Kesehatan Terkesan Menghindar, Saat Di Konfirmasi Masalah Penggunaan Anggaran BOK.

“Kami juga sangat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk merespon dan segera mengambil langkah tegas atas kejadian ini agar tidak seolah-olah menjadi hal yang biasa dan menambah korban baru,” tutupnya. (**)

Bagikan postingan
LSM GMBI Lambar dan Pekon Srimenanti Tanda Tangani MOU Pendampingan Desa Wisata
0
Diduga Tenggelam Saat Mencari Ikan, Sarjono Warga Pekon Sukamaju Belum di Ketemukan .
0
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Pimpin Apel Pengecekan Kesiapan Personel Pam TPS
0
Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Gelar Deklarasi Damai Pilkada 2024,
0
Ketua Umum AKSI Adi Kurnia Setiadi Gelar Sembako Tebus Murah Di Jakarta Timur
0
Kagum! Negara Tetangga RI Ini Luncurkan Kasino untuk Meningkatkan Pendapatan Negara
0
HUT KE-79 PGRI, DPC GARUT SUMBANG HADIAH JALAN SEHAT
0
Produk Hilir Sawit Capai 193 jenis, Ekspornya Tembus Rp 450 Triliun
0
Kapolri Dan Panglima TNI Hadiri Doa Lintas Agama Di Semarang
0
Semangat Berkarya, Pesan Sadikin Pard Untuk Penyandang Disabilitas
0
Abraham Sridjaja, S.H., M.H., CLA.,Hadir  Di Acara Silaturahmi  Aktivis Dan Komunitas KRISTEN  Dukung RIDO
0
KPU Metro Diduga Sepihak Batalkan Pencalonan WaRu, Masih Tunggu Keputusan Tingkat Nasional
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!