TANGERANG |traznews. Com Perselisihan antara ibu Varhana.dan Frans terkait sisa.pembayaran Ruko milik Hana yang belum dilunaai oleh Ftans dimediasi oleh ketua umum organisasi Persaudaraan Timur Raya (PETIR), EMANUEL KAJU didampingi SEKJEN PETIR.
Dalam pertemuan yang.berlangsung di Rumah Makan Ikan Tuna.Manado, Gading Serpong, Tangerang, Rabu, 16/10/2024, hadir dari pihak Frans Kurniawan, Edo dan tim.dan O.H.SERO dan tim selaku kuasa Ibu Varhana.
Adaoun tujuan dari pertemuan tersebut adalah untuk mencari solusi penyelesaian dari perselisihan.tersebut.
“Puji Tuhan sudah ada titik terang, kiranya semuanya berjalan sesuai dengan rencananya,”ujar OH.Sero melalui.pesan singkatnya ke media ini.
Lebih lanjut dikatakan OH.Sero saat media ini menanyakan apa titik terang dan solusi.
yang ditemui dalampertemuan tersebut.
“Solusinya (dari) Frans, tetap dijual ruko untuk kembalikan sisa uang Ibu Varhana 7 M,” jawabnya singkat.
Terkait perselisihan tersebut bermula saat Frans Kurniawan bersama istrinya, LK, menawarkan ruko milik Bu Hana, Bos dari OH Sero, untuk dijual. Frans menjanjikan hasil penjualan sebesar Rp13 miliar, sesuai dengan harga pasar di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Namun, setelah transaksi berlangsung, Bu Hana hanya menerima Rp6 miliar, jauh dari jumlah yang dijanjikan.
Merasa dirugikan, Bu Hana mencoba menagih kekurangan sebesar Rp.7 miliar, namun nomornya diblokir oleh Frans. Kasus inipun dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Setelah laporan ke polisi tidak menghasilkan perkembangan, Bu Hana menghubungi OH Sero untuk membantu menyelesaikan masalah ini dan menagih sisa utang kepada Frans.
OH.Sero dan tim sempat menduduki sehari Ruko yang dimaksud sebagai aset yang akan dijual tersebut yang kini sedang disewakan kepada Indomaret, Senin, 14/10/2024 di Ruko.Altira Business.Parak, Jl.Yis.Sudarso, Suntrr Jaya, Jakarta Utara, yang sempat sedikut ricuh karena adanya kesalahpahaman di mana pihak Indomaret diduga melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polres Jakarta Utara, namun situasi dapat terkendali dengan komunikasi dan meluruskan kesalahpahaman tersebut.(dar)