Kasus Pemalsuan Berlarut-larut: Tersangka Belum Ditahan Meski Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Penulis :

Lucky sun

Jakarta ,traznews.com Meski sudah delapan bulan berlalu sejak penetapan tersangka dalam kasus pemalsuan yang melanggar Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara, Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya hingga kini belum melakukan penahanan terhadap para tersangka. Perkembangan kasus ini masih ditunggu, Kamis (5/09/2024).

 

Kasus ini mencuat dari laporan yang diajukan pada 4 Februari 2022, yang menuduh Isnaeni Achdiat, John Kumala, dan Ir. Joanes Gunawan terlibat dalam pemalsuan. Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menggelar perkara terkait kasus ini pada 30 November 2023. Aksi yang diduga dilakukan oleh ketiga tersangka tersebut diyakini telah menyebabkan kerugian finansial hingga miliaran rupiah.

Bacaan menarik :  Online Dating: How to achieve the Tangled online

 

Karena proses hukum yang terkesan lamban dan tidak memberikan kejelasan, pihak pelapor bekerja sama dengan Lembaga Nasional Anti Korupsi Republik Indonesia (LNAKRI) untuk terus memantau jalannya kasus ini. Maruli Mangunsong, SH, Ketua Umum LNAKRI, menduga ada indikasi gratifikasi yang menyebabkan lambatnya penanganan kasus ini.

 

Maruli juga mengkritik ketidakadilan dalam sistem hukum yang berlaku, dengan mengutip adigium “tajam ke bawah, tumpul ke atas”. Ia menegaskan bahwa LNAKRI telah mengambil langkah-langkah hukum untuk memastikan pelapor, Ancha, mendapatkan keadilan yang layak.

Bagikan postingan
Waspadai Bahaya Judi, Polisi Tangkap Dua Pelaku Perjudian di Bandar Lampung
0
MD KAHMI Lampung Barat Dukung Program Pusat salurkan PMT terhadap masyarakat
0
Pasca Gas Amal Trail Adventure Way Ngison, Panitia Penyelenggara Perbaiki Jalan Yang Rusak.
0
Polda Metro Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
0
Pecah Ban Depan, Truck Muatan Bata Nyaris Masuk Jurang Tanjakan Giham.
0
Polsek Duren Sawit Berhasil Ungkap Tiga Kasus Kriminal
0
Jalankan Program Asta Cita, Polres Bandara Soekarno Hatta Bongkar Dua Kasus TPPO
0
Operasi ‘Mantap Praja Jaya 2024’: Polda Metro Jaya Turunkan 180 Personel untuk Kampanye Pilkada
0
Tim Renakta Ditreskrimum Polda Lampung Gulung Jaringan PRostitusi Online di Bandar Lampung
0
Pujakesuma Lambar Silaturahmi Ke Dewan Penasehat Pujakesuma Parosil Mabsus
0
Pafi Desahansisi: Memberikan Vaksin Kesehatan Masyarakat Bagi Desa Hansisi
0
Tinjau Lokasi Bencana Angin Kencang di Sukoharjo Pringsewu, Kapolda Berikan Tali Asih
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!