Kompolnas Gelar FGD Bertajuk ‘Penerapan UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan  Jalan”

Penulis :

Lucky sun

Jakarta, traznews. Com 23 Juli 2024 – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menggelar focus grup discussion bertajuk ‘Penerapan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan’. Kegiatan itu digelar karena adanya temuan pelanggaran lalu lintas yang kerap ditemukan Kompolnas.

“Hari ini Kompolnas bersama stakeholder terkait menyelenggarakan FGD. FGD ini kita laksanakan setelah kami dari Kompolnas ini melakukan supervisi pemantauan apa yang terjadi di masyarakat,” ujar Ketua Harian Kompolnas, Benny Jozua Mamoto, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

 

Benny menyoroti salah satu masalah yang akan dibahas adalah mengenai maraknya pelat dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) palsu di kalangan dan lembaga institusi negara.

Bacaan menarik :  Maman Sulaeman S.H.M.H Siap Mendampingi Pelaporan LBH Praja Yuda Negara Terkait PPDB 2023

 

“Kita semua tahu ada banyak pemalsuan pelat nomor. Saya yakin rekan-rekan media mengikuti itu. Kemudian, pemalsuan STNK dan sebagainya,” ucap Benny.

 

“Kemudian, rekan-rekan juga melihat banyaknya plat nomor yang muncul mungkin dari satu institusi dan sebagainya. Nah ini semua tentunya perlu dikembalikan kepada aturan yang ada,” tambahnya.

 

Dia menyebutkan perihal undang-undang lalu lintas sejatinya sudah ada turunannya yang diatur dalam peraturan Kapolri. Implementasinya, kata dia pun sudah dikoordinasikan dengan institusi terkait.

 

“Maka hari ini kita berkumpul untuk berdiskusi, untuk merumuskan sama-sama sehingga nanti ke depan dengan mudah aparat mengidentifikasi satu pelat nomor, benar atau tidak, dari institusi mana dan sebagainya,” terang Benny.

Bacaan menarik :  Bendahara Umum PERADI Professional Tegaskan Komitmen Cetak Advokat Profesional Lewat Kolaborasi dengan 112 Perguruan Tinggi

 

Benny menuturkan, penting untuk membahas mengenai penerapan aturan itu. Sebab hal itu, kata dia berkaitan erat dengan laka lantas, kejahatan hingga masalah pencurian.

 

Adapun sejumlah narasumber yang dijadwalkan hadir dalam FGD ini antara lain Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan, Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio, dosen transportasi UI Tri Tjahjono, dan ahli hukum Nurhasan Ismail.

 

“Nanti hasil dari FGD ini tentunya berupa rekomendasi yang akan kami sampaikan kepada Kapolri sebagai pihak yang mengawasi masalah lalu lintas ini,” pungkas dia.

Bagikan postingan
Rewarding gameplay with sloty casino offers thrilling wins and bonus features today
0
Uitgebreide informatie en betrouwbare beoordelingen over https://noxino-casinos.nl voor een onbezorgde spelervaring
0
Bukti Nyata Slogan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolri Suyudi Bedah Rutilahu di Rumpin
0
Penuh Tawa dan Kebersamaan, Komunitas Senam Jenk Ami Hadirkan Kebahagiaan
0
Hajat Besar Hari Santri 2026! PCNU Lampung Barat Gerakkan Tiga Kecamatan, dari Pesantren hingga Lampung Barat Bersholawat.
0
Terima Kasih, Pak Prabowo!” Rini Abdila S.Pd: Penantian 12 Tahun TK/KB Cemara Betung Akhirnya Terjawab
0
SDS Bahari Al Islam Raih Tiga Prestasi di FTBI
0
Pemuda Nusantara Berkeadilan Resmi Laporkan Oknum Penyidik Polres Metro Jaktim ke Kompolnas
0
Attraktive Bonusangebote mit 24casino-germany.com.de und vielfältigen Spieloptionen erleben
0
0
Wichtige Informationen über granawins-de.com.de und Tipps für den erfolgreichen Weinanbau
0
Rozważne zakłady z bisoncasino i komfortowa rozrywka online dla każdego gracza
0