Gencarkan Patroli Hingga Dini Hari, Tim Patroli Presisi Polresltro Jakpus Berhasil Mengamankan Remaja Saat Hendak Tawuran

Penulis :

Lucky sun

Jakarta Pusat ,traznews. Com Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat tidak henti-hentinya melaksanakan Patroli setiap malam hingga dini hari dan berhasil mengamankan 2 (dua) remaja yang sedang nongkrong menunggu lawan untuk tawuran di depan Pos RW 03 Jl. Kampung Rawa Sawah Kelurahan Kampung Rawa Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2024) sekitar pukul 05.00 Wib dini hari.

Saat tim sedang melaksanakan patroli rutin kewilayahan, melintas di Jl. Kampung Rawa Sawah Johar Baru melihat segerombolan anak-anak muda yang sedang nongkrong menunggu lawannya untuk tawuran, pada saat mau diamankan para pelaku sebagian melarikan diri, yang berhasil diamankan 2 (dua) remaja dan di geledah ditemukan senjata tajam berupa celurit.

Bacaan menarik :  Giat Berkah (Bersama Kami Hadir) Kapolres Jakut kunjungi Warga Kampung Nelayan Penjaringan Jakarta Utara

Adapun 2 (dua) remaja yang berhasil diamankan yaitu RA (24) dan MRP (16) beserta barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) buah celurit, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, 1 (satu) buah HP.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, “Kegiatan Patroli Tim Patroli Perintis Presisi merupakan kegiatan rutin setiap hari untuk menjaga Kamtibmas di wilayah Jakarta Pusat. Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang sedang istirahat malam, maupun memberi kenyamanan bagi pengguna jalan lainnya di malam hari.”

“Iya benar, Tim Patroli Presisi telah mengamankan beberapa remaja yang hendak tawuran di wilayah Johar Baru Jl. Kampung Rawa Sawah, kegiatan patroli ini akan terus kami lakukan setiap hari untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah Jakarta Pusat.” Jelas Susatyo.

Bacaan menarik :  Wujud Kepedulian Sosial, Komandan Lantamal XII Ajak Masyarakat Bantu Korban Bencana Longsor Di Serasan

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat peduli dengan pergaulan anaknya dan mengontrol aktivitas anaknya saat berada diluar rumah, agar tidak menjadi pelaku yang melanggar hukum dan korban aksi kejahatan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Sayangi nyawa anak-anak kita apabila meregang nyawa ataupun luka sobek disaat tawuran dijalanan.” Pesannya.

Para pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Johar Baru untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun penjara.

Apabila warga perlu kehadiran Polisi segera hubungi Polsek/Polres terdekat atau call center 110 untuk segera ditindaklanjuti oleh petugas Kepolisian.

Bacaan menarik :  KRI Escolar-871 Dengan Sigap Evakuasi ABK SPOB Ratu Yamani Yang Mengalami Kebakaran di Perairan Tabaneo Kalsel
Bagikan postingan
Kolaborasi Lintas Sektor di Bali Perkuat Perlindungan Anak dari Ekstremisme di Lingkungan Sekolah
0
Penanaman Pohon, Bupati Ela Tekankan Kelestarian Lingkungan
0
Pembangunan TPST Rantau Jaya Dimulai, Lamtim Siap Genjot Pengelolaan Sampah Modern
0
Denpom Lanal Bintan Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong, Wujudkan Ketertiban dan Kenyamanan Lingkungan
0
Satgas Damai Cartenz Laksanakan Patroli dan Layanan Kesehatan di Pengungsian Gigobak Sinak, Wujud Nyata Kepedulian kepada Warga
0
Satgas Pangan Polda Metro Jaya Sidak Harga Minyakita yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi di Pasar Minggu
0
Operasi PETI Polda Riau: 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan
0
Perkuat Sinergi dengan Media, PHI Gelar “BASO IGA” Dan Apresiasi Peran Jurnalis Dalam Industri Migas.
0
Wamenkes Dante Tekankan Peran Media dalam Edukasi Imunisasi dan Informasi Kesehatan
0
PERMALA JAKARTA UCAPKAN SELAMAT DAN APRESIASI ATAS JABATAN BARU SUHENDRA YUSUF RATUPRAWIRANEGARA SEBAGAI DIREKTUR DI PELINDO JASA MARITIM
0
PJI Kaltim dan MIO Indonesia Soroti Pengamanan Demo Samarinda: Humanis, Profesional, dan Jaga Ruang Demokrasi
0
Ketum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Lantik dan Kukuhkan Pengurus Taekwondo Indonesia Provinsi Kaltim Masa Bakti 2025-2029
0