LSM JAMBAKK Adukan Bank Banten Terkait Dugaan Kredit Macet sebesar 450 Milyar

Penulis :

Jakarta, Traznews – LSM JAMBAKK Adukan Bank Banten Terkait Dugaan Kredit Macet sebesar 450 Milyar ke Kejagung RI.
LSM JAMBAKK (JAringan Masyarakat Banten Anti Korupsi dan Kekerasan) melakukan laporan aduan terkait dugaan korupsi sebesar 450 Milyar di Bank Banten kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.

LSM JAMBAKK dalam laporan ini sudah melakukan investigasi terkait data data debitur macet yang melakukan proses Kredit Modal Kerja maupun Kredit Investasi yang dilakukan sekira pada tahun 2017 sampai 2020 yang lalu di karenakan pemberian kredit kepada para debitur tidak sesuai dengan Standar Operational Prosedure (SOP) Perbankan, bahkan ada yang memberikan jaminan aset berupa sertifikat tanah yang fiktif, proyek pekerjaan yang juga fiktif serta pencairan dana pinjaman yang bukan di peruntukan untuk pekerjaan, melainkan untuk kepentingan pribadi, oleh karena hal tersebut diatas disebabkan terjadinya kredit macet oleh para debitur.

Bacaan menarik :  Ramadhan Berkah Kapolsek Mampang Bagi-Bagi Takjil

 

Dalam hal ini dikatakan oleh ketua LSM JAMBAKK (JAringan Masyarakat Banten Anti Korupsi dan Kekerasan)* Feriyana menyatakan bahwa korupsi pembobolan Bank Banten yang salah satu contoh dari puluhan debiturnya yaitu PT. HNM yang patut diduga melibatkan sejumlah oknum pejabat Bank Banten pada saat itu dalam memuluskan modus operandi berupa Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Investasi (KI) untuk pembiayaan proyek- proyek di duga fiktif dan jaminan kelayakan kredit yang tidak sesuai dengan prinsip STANDARD OPERATING PROCEDURE(SOP) perbankan, oleh karena itu kami melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung karena dengan angka kredit macet yang begitu besar saya harap pihak Kejaksaan Agung segera memanggil dan memeriksa saudara Kemal Idris beserta pejabat bank banten lainya yang terlibat untuk dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Bacaan menarik :  Milad FWJ Indonesia ke 5 Di Ancol Dibanjiri Ucapan Dan Sajian Budaya Nusantara

 

sementara itu peran dari Komisaris Bank Banten perwakilan dari unsur Pemerintah Provinsi Banten sebagai pengendali utama permodalan yang selama 1 tahun terakhir yang seharusnya melaporkan kebobrokan ini kepada Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah yang nota bene adalah atasan nya, serta dapat melaporkan langsung kepada alat penegak hukum, sehingga kami meyakini bahwa kinerjanya tidak berfungsi sebagai pengawas permodalan dimana saham mayoritas Bank Banten adalah dimiliki oleh Pemprov Banten yang juga adalah uang rakyat Banten,dan perlu di ingat dalam undang-undang korupsi memperkaya diri sendiri atau orang lain sudah termasuk bentuk korupsi yang harus segera di proses secara hukum.

Dalam waktu yang sama seketaris jenderal/sekjen LSM JAMBAKK Andi Permana menyatakan agar kejaksaan agung segera memeriksa serta menangkap dan mengadili oknum pejabat Bank Banten, dengan segala keinginan besar yaitu membersihkan Banten dari segala bentuk Korupsi,dan agar masyarakat Banten mengetahui bahwa laba Bank Banten pada 2021 sampai tahun kedepannya hanya diperuntukkan untuk menutupi hutang yang disebabkan kasus pembobolan oleh para debitur tersebut diatas.

Bacaan menarik :  Ronny F Sompie Hadir Pada Deklarasi Tokoh Multi Etnik Jakarta Yang Mendukung Cagub Cawagub Ridwan Kamil Suswono (RIDO)

Hati hati dengan Uang Rakyat BANTEN
Salam Brantas Korupsi di Banten!!!……, dengan segala keinginan besar yaitu membersihkan Banten dari segala bentuk Korupsi. (Red)

Bagikan postingan
Sai Di Pujei Satu, Song Bye Bung Tam
0
Polisi Hadir di Pasar Baru Way Kandis, Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru
0
Alfian Anggota DPRD Muko Muko Hanura Ikuti Bimtek di Jakarta, Bahas Digitalisasi dan Swasembada Pangan
0
Polda Lampung Siapkan Pengawalan Estafet untuk Pemudik Nataru 2024-2025
0
Pimpin Peringatan Hari Ibu ke-96, Kapolda Lampung Ajak Kenang Peran Besar Perempuan
0
Ispahan Setiadi Hadiri Bimtek Dan HUT ke-18 Partai Hanura
0
Dewanto, Anggota DPRD Toli Toli, Apresiasi Fokus Ketum Hanura pada Pertanian
0
Pasdisata Kabilangan Berharap Partai Hanura Menjadi Partai Besar pada 2029
0
Partai Hanura Menggelar Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-18  Di Ancol
0
Jelang Nataru, Ditreskrimsus Polda Lampung Imbau Pedagang Hindari Praktik “Nakal” Penimbunan Bahan Pokok
0
Terpilih Secara Aklamasi Ketua RT 04 RW 06 Azies Mulyadi Komitmen Jalankan Program Pemerintah
0
Polsek Tanah Abang Ungkap Kasus Pengeroyokan  Di Kebon Kacang, Satu Orang Tewas 
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!