Mayat Dalam Toren Diketahui Salah Satu DPO Polsek Pondok Aren Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Penulis :

Lucky sun

Tangerang ,Mayat yang ditemukan dalam toren diketahui berinisial DK (laki laki, umur 27 tahun) merupakan salah satu DPO (buron) Polsek Pondok Aren kasus penyalahgunaan narkotika, dimana sebelumnya Polsek Pondok Aren telah menangkap rekannya dengan inisial A.

 

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H. dalam keterangan persnya di Mapolsek Pondok Aren, Rabu (29/5) sore.

 

“Pelaku yang kita amankan adalah Saudara A, barang buktinya seperti yang rekan-rekan saksikan saat ini lima (5) klip plastik yang berisikan narkoba jenis metafetamin sabu seberat 1,16 gram” kata Kompol Bambang Askar Shodiq, dalam Jumpa Pers tersebut.

 

“A ditangkap di rumahnya di Jalan Puskesmas, Pondok Aren, pada Sabtu (25/5) sekitar pukul 22.50 WIB. A ditangkap setelah Polisi mendapatkan info dari masyarakat” Lanjutnya.

Bacaan menarik :  Ketua Jalasenastri Cabang 4 Korcab II DJA I Pimpin Panen Pakcoy di Lahan Ketahanan Pangan Lanal Bengkulu

 

Kapolsek Pondok Aren juga menerangkan bahwa berdasarkan keterangan Sdr. A Sabu tersebut didapatkan dari temannya Sdr. P (DPO), dimana sebelumnya Sdr. A disuruh mengambil narkotika jenis sabu-sabu tersebut sebanyak 50 gram di daerah Cengkareng Jakarta Barat bersama dengan temannya Sdr. Dwi (DPO). Kemudian narkotika diberikan kepada Sdr. P dirumah tempat Sdr. DK (DPO).

 

Dari pengambilan tersebut Sdr. A diberikan upah berupa sabu sebanyak 2 gram oleh Sdr. P, dan untuk sisanya narkotika jenis sabu – sabu tersebut setahu Sdr. A sudah di bagi-bagi oleh Sdr. P untuk diedarkan dan dibagi-bagi melalui Sdr. DWI, dan Sdr. DK.

 

“Kalau dari runtutan cerita yang disampaikan, DK bagian dari BD (bandar),” kata Kompol Bambang.

Bacaan menarik :  Polantas Karib Bersama Personil Induk PJR BSD Korlantas Polri Membantu Ibu-Ibu Pecah Ban di Tol BSD

 

Terkait mayat dalam toren yang diketahui bernama DK, Kapolsek Pondok Aren menerangkan bahwa tidak ditemukan tanda tanda kekerasan.

 

“Hasil pemeriksaan sementara dari RS. Polri Kramat Jati, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Tetapi dilakukan screening narkotika dan zat aditif lainnya, mayat tersebut mengandung amphetamine, ganja, methametamin. Sesuai hasil keterangan tersangka dibelakang (sdr. A) saat itu pada saat ngecak (bagi-bagi) barang bukti makai bareng tersangka A, si DK, si Dwi dan si P di rumah tersebut” Jelasnya

 

Dalam Jumpa Pers yang dihadiri juga oleh Camat dan Danramil Pondok Aren tersebut, Kapolsek Pondok Aren juga menghimbau kepada masyarakat terutama bagi kaum muda mudi untuk menjauhi Narkoba.

Bacaan menarik :  Di Balik Keringat dan Tekad, Personel Lanud Sjamsudin Noor Jalani Tes Kesamaptaan Demi Kenaikan Pangkat

 

“sayangi dirimu dan keluargamu, serta tanamkan nilai agama untuk hal-hal yang positif, karena lebih mudah untuk tidak menggunakan Narkoba dari pada berhenti menggunakan Narkoba” Tutupnya.

Bagikan postingan
Hajat Besar Hari Santri 2026! PCNU Lampung Barat Gerakkan Tiga Kecamatan, dari Pesantren hingga Lampung Barat Bersholawat.
0
Terima Kasih, Pak Prabowo!” Rini Abdila S.Pd: Penantian 12 Tahun TK/KB Cemara Betung Akhirnya Terjawab
0
SDS Bahari Al Islam Raih Tiga Prestasi di FTBI
0
Pemuda Nusantara Berkeadilan Resmi Laporkan Oknum Penyidik Polres Metro Jaktim ke Kompolnas
0
Strategie wygranej w kasynie online oraz pełna oferta na spinamba-poland.com.pl dla polskich graczy
0
Élégantes stratégies autour de coin strike slot pour maximiser vos gains et éviter les pertes sèches
0
Rozrywka online z irwin-casinos.org.pl i świat kasynowych emocji dla Ciebie
0
Umfangreiche Spielauswahl und großzügige Boni bei bizzo casino für neue Spieler entdecken
0
Attraktive Bonusangebote mit 24casino-germany.com.de und vielfältigen Spieloptionen erleben
0
Strategie vincenti e https://amazingbets-italy.it per scommettitori esperti e appassionati di sport
0
0
Étonnants décors virtuels autour de https://sllotlairs-france.fr pour des sessions de jeu immersives et divertissantes
0