Tulang Bawang ( Traznews )_ Lampung – Suasana dramatis terjadi di Jalan Lintas Timur Bujung Tenuk, Menggala Selatan, Tulang Bawang, saat Muhammad Ikmal Lubis, yang dikenal sebagai Youtuber dengan akun “Bung Lubis 212”, menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang tak dikenal. Tubuhnya terluka, dengan sobekan di telinga kanan dan rasa sakit di leher, membuatnya meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap para pelaku.
“Saya berharap pihak yang berwajib mengusut tuntas kasus ini dan menahan para pelaku, serta dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku di NKRI,” ungkap Ikmal Lubis dengan harapan besar.
Selain itu, Ikmal Lubis juga menambahkan bahwa meskipun pihaknya telah menerima pemberitahuan dari polisi tentang pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan, namun proses penyelidikan terhadap pelaku belum mencapai tahap yang memuaskan.
“Saya sudah mendapatkan surat perkembangan hasil penyelidikan dari kepolisian, dan sudah diketahui nama-nama pelaku, namun mereka masih berkeliaran dan belum ada tindakan lebih lanjut,” papar Ikmal Lubis dengan keprihatinan.
Lebih lanjut, dari surat pemberitahuan tersebut, Lubis mengungkapkan bahwa salah satu dari pelaku diduga merupakan anggota komisioner BAZNAS Kabupaten Tulang Bawang. Namun, kepala BAZNAS terkesan mengabaikan situasi ini.
“Bahkan saya melihat nama salah satu pelaku adalah salah satu Komisioner BAZNAS Kabupaten Tulang Bawang, dan ketua BAZNAS sendiri terkesan mengabaikan masalah ini,” tegasnya.
Di sisi lain, Zainul Mustofa selaku Ketua Umum BAZNAS Tulang Bawang mengklarifikasi bahwa ia tidak mengetahui secara menyeluruh peristiwa yang terjadi. Ia menduga adanya miskomunikasi dan percaya bahwa segalanya telah terselesaikan.
“Yang saya tahu hanya ada miskomunikasi, dan saya kira semuanya sudah selesai,” ujar Zainul, yang menegaskan akan memproses secara hukum jika memang salah satu komisionernya terlibat.
“Kalau memang ada keterlibatan, kita akan proses sesuai aturan yang berlaku, saya masih belum mendapat informasi secara langsung,” tambahnya.
Zainul menyatakan bahwa ia akan mengambil langkah yang tepat setelah proses hukum berjalan dan akan melaporkan kepada pemerintah daerah jika terbukti ada keterlibatan anggota BAZNAS dalam kejadian tersebut.
“Saya akan menunggu proses hukum berjalan, dan jika memang terbukti, saya akan melaporkan kepada pemerintah daerah untuk diambil tindakan, karena saya tidak memiliki kewenangan dalam keputusan ini,” pungkasnya, menunjukkan keseriusannya dalam menangani masalah ini sesuai dengan aturan yang berlaku.