Pelaku Curas Asal Tumijajar ,Sempat Dihajar Massa sebelum Diamankan Polisi

Penulis :

Tulang Bawang Barat, —Nasib sial menimpa Ahmad Murdiono (18) warga tiyuh Daya sakti Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat, pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) ia ditangkap warga. Lantaran pria berusia 18 tahun tersebut nekat merampas sepeda motor honda beat milik korban an.Devi Ratna sari.

Di Tiyuh Gilang Tunggal Makarta Kec. Lambu Kibang Kab. Tulang Bawang Barat, Minggu (5/05/2024) Namun, saat penangkapan, salah satu pelaku lainnya berhasil kabur, yakni D, 20, yang berhasil kabur.

Warga yang geram sempat menghajar pelaku hingga babak belur. Pelaku merupakan warga tiyuh Dayasakti, Kecamatan Tumijajar.

Saat dikonfirmasi pada Senin (6/5/2024), Kapolsek Lambu Kibang Iptu Amaluddin, S.Pd mengatakan, saat ini satu orang pelaku sudah diamankan di Polsek Lambu Kibang untuk dilakukan penyidikan.

Bacaan menarik :  DPRD Lampura Gelar Paripurna Mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2021

“Benar, salah satu pelaku yang berhasil diamankan oleh masa saat ini sudah berada di Rutan Polsek Lambu Kibang sedangkan rekan pelaku satu orang berhasil kabur,” ujarnya.

Kejadian bermula saat korban hendak pulang dari tiyuh marga jaya indah menuju tiyuh Gilang Tunggal Makarta sesampainya korban di terowongan Tiyuh Gilang Makarta pelaku Ahmad Murdiono dan pelaku doni memepet korban kemudian tersangka doni mencabut kunci motor korban lalu mengeluarkan Senpi ( Pistol) lalu tersangka doni mendorong korban kemudian korban turun dari motor lalu tersangka doni mengeluarkan pisau.

Lebih lanjut Kata Kapolsek Setelah itu tersangka doni mengambil motor korban Jenis honda beat warna silver dengan No Pol. BE 2995 QF No Ka. MH1JM9126PK944679 No SIN : JM91E2942481 setelah diambil tersangka doni dan tersangka Ahmad Murdiono lari kearah Menggala namun tersangka Ahmad Murdiono Jatuh dan kabur mengendari motor kearah terowongan Tiyuh Gilang Tunggal Makarta dan tertangkap oleh masa, tersangka tersebut mengalami luka luka.

Bacaan menarik :  Bhabinkamtibmas Polsek Tumijajar Gandeng Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan.

Setelah mendapat Laporan dari masyarakat anggota piket jaga polsek Lambu Kibang menuju Tkp dan mengamankan pelaku dari amukan masa. Kemudian personil Polsek Lambu Kibang Membawa pelaku Ke puskesmas Kibang budi jaya untuk mendapatkan perawatan medis, selanjutny di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas peristiwa tersebut tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP, Pasal ini mengatur tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mencuri. “Diancam hukuman 15 tahun penjara,” Pungkas Kapolsek.

Bagikan postingan
Meski Ada Laporan ke Polda Jabar, Sentul City Terus Garap Lahan Tetangga Prabowo
0
Novi Marzani: Kalau Data Korupsi BUMD Rp30 Miliar Tidak Valid, Saya Tuntut Balik Ketua Fortuba!
0
Empat Prestasi Diraih, SMPN 1 Sekincau Siap Harumkan Nama Lampung Barat di Tingkat Provinsi.
0
Aroma Intervensi Oknum Wantimpres Terasa Pada Sidang Pra Peradilan ke 2 di PN Depok 
0
Polsek Sekincau Gelar Jumling di Masjid Baitul Hikmah Sunjaya, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.
0
0
0
0
0
Aksi Hari Santri di Gedung KPK RI: KPK NU Gelar Istighosah Kubro Desak Tangkap Nusron Wahid dan Batalkan Keputusan AHWA Muktamar NU Tambakberas
0
Essential components impacting Riverspin performance for optimized fly fishing results
0
Spannende Gewinnchancen und JackpotWorldSlotgame im dynamischen Casino-Universum
0