Lampung Barat -PD Muhammadiyah Lampung Barat menghadiri kegiatan sosialisasi UU RI NO 1 Tahun 2023 di aula Polres Lampung barat 29/4/2024
Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini sekretaris dan anggota Majlis Hukum dan HAM PD Muhammadiyah Lampung Barat Delpan J Geasil dan Wahdi Syarif
Acara di buka oleh Wakapolres Lampung Barat KomPol. Zaini Dahlan, SH, MH.
Acara di buka oleh Wakapolres Lampung Barat KomPol. Zaini Dahlan, SH, MH.
Sebagai Narasumber kegiatan sosialisasi ini adalah Bidang Hukum (Bidkum) Polda Lampung.
KaSubDit BanKum PolDa Lampung AKBP I Made Kartika,SH.MH. Dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini adalah tempat terakhir setelah sosialisasi beberapa Polres di wilayah Lampung .
“Ini adalah tempat terakhir sosialisasi setelah beberapa tempat di seluruh Polres seluruh wilayah Lampung”Terangnya
“Bahwa KUHP ini ditahun 2026 sudah bisa di jalankan,sehinga dianggap di seluruh wilayah Indonesia sudah mengtau dengan sosiali ini “,tambahnya.
“Oleh karena itu pada sosialisasi ini diundang berbagai kalangan,ada Ormas, Guru,Pelajar dan Tokoh Masyarakat tujuannya sosialisasi ini sampai ke masyarakat luas”.Tambahnya
“Para Bhabinkamtibmas juga hadir karena bagian terdepan dan sering bersama masyarakat di setiap desa diwilayahnya”.Tutupnya
Penyampai materi UU No.1 RI TAHUN 2023 Tentang KUHP adalah Advokat Madya Bidang Hukum Yulizar, SH.MH
Dalam kegiatan ini turut juga dibagikan beberapa buku KUHP No.1 RI Tahun 2023
Para paserta sangat antuasias mengikuti kegiatan ini dan sangat interaktif selama kegiatan berlangsung..
Ditempat terpisah Ketua PD Muhammadiyah Lampung Barat Martin Wizep,S Ag mengatakan “Hal ini tentu menjadi hal positif bagi seluruh Warga Perserikatan Muhammadiyah khusus, dengan hadirnya Majlis Hukum dan HAM di acara sosialisasi ini diharapkan nantinya bisa menjadi jembatan penyampai kepada seluruh warga Muhammadiyah khususnya, terkait Undang-Undang.”Tutupnya.