Ini Alasan Pembubaran PT NDK Menutup Kepentingan Pihak Lain

Penulis :

Lucky sun/wawan

TANGERANG , traznews. Com  PT Nusantara Dua Kawan atau yang disingkat NDK resmi bubar. Pembubaran perusahaan ini sebelumnya sempat ramai di demo oleh sekelompok orang dengan tuduhan dugaan NDK memproduksi oli palsu. Hal ini lah yang mendorong PT NDK menjawab berbagai tuduhan miring.

 

Untuk meluruskan segala bentuk tuduhan dan tudingan, manajemen mengambil sikap tegas dengan melakukan pembubaran PT NDK yang berkedudukan di Kabupaten Tangerang, berdasarkan surat Notaris Ida Rosyidah Nomor 40, tanggal 27 Maret 2024.

 

Sebagai pelaksana Likuidator, DA mengatakan bahwa dirinya ditunjuk oleh PT NDK untuk melakukan proses penyelesaian segala sesuatunya dari perusahaan yang dimaksud.

 

“Penunjukan kepada kami sebagai pelaksana penyelesaian segala sesuatu yang berkaitan dengan PT NDK sesuai dengan prosedural hukum yang tertuang di Pasal 147 Undang Undang No. 40 tahun 2007 tentang Persereoan Terbatas. Kata DA melalui keterangan resminya beberapa hari lalu.

Bacaan menarik :  Kasus Penganiayaan Di Desa Kramat Berakhir Damai.

 

Lebih rinci, DA juga menyebut bahwa pembubaran perusahan NDK telah diterbitkan diberbagai media cetak Nasional tertangal 28 Maret 2024 lalu.

 

“Sebenarnya PT NDK sudah tidak lagi melakukan produktifitas sejak tahun 2023 lalu, dan memang sudah ditutup, namun AHU atas nama perusahaan itu masih aktif. Inilah bentuk kepatutan kami terhadap hukum dengan melakukan pembubaran perusahaan tanggal 27 Maret 2024 lalu dengan segala bentuk konsekuensinya. “Jelas DA.

 

Berdasarkan pernyataan resmi DA, tim investigasi yang tergabung dari berbagai unsur kewartawanan dan LSM melakukan korscek lapangan, dan didapati benar adanya perusahaan NDK sudah tidak lagi berproduksi.

 

“Kami nyatakan ril dan memang PT NDK sudah tutup dan bubar. Kami bersama tim gabungan melakukan investigasi ril dilapangan dengan lokasi gudang di central kosambi blok G5 yang disinyalir melakukan produksi oli palsu. Namun fakta yang kami dapati bukan prpduksi oli palsu, melainkan produksi biji plastik. “Ungkap Erwin Ramali Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) di Jakarta (19/4/2024).

Bacaan menarik :  Aksi Demo Di Sepatan Berakhir Komitmen Bersama Tegakan Perbup No 12 Tahun 2022

 

Erwin juga meminta kepada pihak-pihak untuk lebih mengutamakan kepedulian dan menjaga hubungan berkesinambungan untuk tidak ada pemanfaatan kepentingan dari pihak-pihak lainnya.

 

“Jelas kami lakukan investigasi ke gudang yang dimaksud itu, bahwa itu bukan lagi milik PT NDK, akan tetapi tertera perusahaan lain yang memproduksi biji plastik. “Pungkas Erwin.[]

Bagikan postingan
Ormas MUB Gelar Penggalangan Dana  Untuk  Kelurahan Rua, Kecamatan Maluku Utara Akibat Banjir Bahdang
0
Avene Hyaluron Activ B3 Aqua Cream-In Gel Menunda Penundaan Kulit
0
SUHU BAND Meriahkan HUT TNI AL ke-79 Di Koarmada RI, Kemayoran Jakarta Dengan Lagu “Patriotik”
0
Naval Base Open Day  “Aku Cinta Laut”  HUT TNI AL Ke 79 Tahun 2024 Sukses Di Gelar
0
Kadivhumas Sampaikan Apresiasi Kapolri ke Anggota yang Jadi Penggali Kubur
0
PT Aman Rezeki Indonesia Tampilkan Inovasi Di Travel Fair Hub Space 2024
0
Polri Siap Amankan Kepulangan Paus Fransiskus, 1.165 Personel Gabungan Dikerahkan
0
Gandasari Hadir Di Travel Fair Hub Space 2024 
0
Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar Raih Penghargaan Di Hub Space 2024
0
Jumat Curhat di Pekon Sidodadi Kecamatan Pagar Dewa, Paison Ajak Warga Jaga Kerukunan
0
Pemerintah Tiyuh Margodadi realisasikan BLT DD Periode Bulan Juni Sampai September
0
Polsek Sumber Jaya Laksanakan Patroli Rutin di Pos Pol Kebun Tebu
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!