Lampung Barat- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Barat didiga melakukan Mark-up anggaran mengenai beberapa program kerja. Organisasi Masyarakat (ormas) Pemuda Lambar Bersatu (PLB) melaporkan dugaan tersebut kepada aKejaksaan Negeri Liwa,Rabu (28/02/24).
PLB melaporkan DLH Lampung Barat ke Kejaksaan Negeri Lambar atas dugaan Mark-up anggaran tahun 2022 berkenaan dengan sejumlah program kerja dengan nilai mencapai 12 miliar,diantaranya pengelolaan sampah 2 miliar, penyediaan jasa listrik lampu jalan sebesar 3 miliar.
Ketua PLB Teuku Wahyu menyampaikan pihaknya telah meminta konfirmasi dan klarifikasi atas dugaan korupsi tersebut lewat surat, akan tetapi tak kunjung mendapatkan jawaban.
“Laporan PLB diterima langsung oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata usaha Negara”. Kata Wahyu.
Tidak menutup kemungkinan pihaknya bakal melaporkan Instansi lain jika terindikasi melakukan korupsi.
“PLB akan mengawal kasus ini sampai tuntas, dan bagi siapapun oknum yang memakan uang rakyat harus dapat mempertanggung jawabkan perbuatanya” jelasnya.
Sementara melalui pesan via whatsAAp.Kepala DLH Lampung Barat Hendru Faisal mengaku belum mengetahui laporan tersebut karena dirinya masih berada di luar kota.
” Kami kerap menerima pengajian surat konfirmasi berdasarkan DPA sebagaimana yang dilakukan PLB” kata Hendry .
Biasanya, dirinya selalu menyempatkan untuk memberikan jawaban terhadap surat surat tersebut.namun lantaran banyaknya kegiatan awal tahun ini semacam musrenbang,perlengkapan administrasi keuangan pada tahun yang sudah berjalan, serta pemeriksaan awal BPK sehingga pihaknya tidak sempat membalas surat dari PLB.
Lanjut Hendry, ia menyarakan sebaiknya Pihak PLB datang langsung ke DLH Lampung barat ia memastikan pihaknya akan memberikan penjelasan beserta barang bukti surat pertanggung jawaban kegiatan
” Agar makin valid PLB juga dapat menanyakan ke pihak inspektorat berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK di tahun anggaran yang dipertanyakan” bebernya.
Sementara permintaan klarifikasi terkait anggaran lampu jalan sudah pernah ditanyakan oleh beberapa pihak semenjak ia menjabat.
“Mungkin banyaknya permintaan tersebut karena jumlah anggaranya yang besar yakni menyentuh Rp.3,8 miliar.Padahal anggaran tersebut digunakan untuk membayar tagihan listrik PLN melalui Bank Lampung dengan nilai lebih dari Rp. 300 juta per bulanya” jelasnya pula .
Lanjutnya, atas permasalahan ini pihaknya tidak akan mempermasalahkan ia anggap sebagai bentuk perhatian dan pengawasan masyarakat soal pemakaian anggaran yang dilakukan pemerintah,dan jika diperlukan pihaknya siap untuk melampirkan dan menunjukkan bukti kwitansi yang dikeluarkan bank Lampung sebagai bentuk keterbukaan informasi .