Curi Burung Kutilang, Warga Pesisir Barat Harus Berurusan Dengan Polisi. 

Penulis :

Pesisir Barat – Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah Polres Pesisir Barat berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Pekon Seray Kec. Pesisir Tengah Kab. Pesisir Barat. Senin (26/02/24)

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K.,M.H dalam hal ini di wakilkan oleh Kapolsek Pesisir Tengah AKP Mahdum Yazin S.H., M.H., membenarkan bahwa Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah berhasil mengamankan 1 pelaku Pencurian dengan Pemberatan yang berinisial KH (29) alamat Pekon Seray Kec. Pesisir Tengah Kab. Pesisir Barat.

Kejadian tersebut terjadi Pada Hari Senin tanggal 11 Desember 2023 sekira jam 08.00 Wib, Di rumah korban RA yang berada di Pekon Seray Kec. Pesisir Tengah Kab. Pesisir Barat, telah terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Berupa 1 ekor burung kutilang emas dan uang tunai Rp 14.000.000,-

Bacaan menarik :  Kapolres Pesisir Barat monitoring Pelaksanaan PSU (Pemungutan Suara Ulang) di TPS 01 Pekon Tanjung Rejo

Kemudian Pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024 sekira pukul 12.00 Wib .Unit Tekab 308 Presisi Polsek Pesisir Tengah mendapat informasi bahwa 1 ekor burung kutilang yang telah hilang tersebut berada di rumah pelaku KH.

Setalah mencari keberadaan pelaku dan di dapati pelaku sedang berada di rumahnya di pekon kampung jawa sehingga Unit Tekab 308 Presisi Polsek Pesisir Tengah mengamankan pelaku untuk di bawa ke Polsek pesisir tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Modus operandi yang digunakan pelaku dengan cara mendobrak pintu dapur rumah korban sehingga kuncinya rusak dan pintunya terbuka. Kemudian pelaku masuk lalu mencuri 1 ekor burung kutilang yang berada di dalam rumah korban.

Bacaan menarik :  Gelapkan Sepeda Motor, Warga OKU Diciduk Polisi. 

Selanjutnya, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara
(**)

Bagikan postingan
150 Pelajar Ramaikan Turnamen Mobile Legends Polres Serang Cup 2026
0
Danlanal Bintan Hadiri Pembukaan MTQH XIX Tingkat Kota Tanjungpinang
0
Perempuan Dayak Kalimantan Utara, Santi Oktaviani: Saatnya Wanita Indonesia Berkarya dan Wujudkan Mimpi
0
Rakorniskum TNI 2026: Tingkatkan Kualitas Perwira dan Produk Hukum TNI
0
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih di Istana Negara
0
Tanamkan Semangat Disiplin dan Jiwa Bela Negara, Personel Lanud Sjamsudin Noor Hadir Humanis di BPSDMD Kalsel Pada Latsar CPNS KPU 2026
0
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Dibawa ke RS Bhayangkara, Proses Identifikasi Berjalan
0
Lomba Turnamen Remi se-Jabotabek Digelar di Jakarta Pusat
0
Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan di Yahukimo, Pelaku Diburu dan Terancam Hukuman Berat
0
Kolaborasi Satgas Damai Cartenz dan Media Jadi Kunci Jaga Situasi Aman di Papua
0
Gerak Cepat Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tanah Abang, 11 Paket Disita
0
Perkuat Layanan Sertifikasi Halal, BPJPH Lampung Audiensi Dengan Bupati Lampung Barat
0