Jember,- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Rambipuji mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) diikuti oleh 261 ptps yg tersebar di 8 desa se kecamatan rambipuji. Bertempat di Gedung serbaguna Rambipuji Selasa, (6/2/2024) pukul 13.00 wib dan selesai pada pukul 23.30 Wib.
Acara dihadiri oleh komisioner Panwascam Rambipuji Ketua Agustus subekti, Andi rohman divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, dan Yurike divisi hukum dan humas, beserta staf dan kepala kesekertariatan dan seluruh PKD.
Menurut Andi Rohman isi dari bimtek ini merupakan pembekalan tata cara pengawasan dan penanganan pelanggaran sebab menurutnya PTPS sebagai ujung tombak pengawasan di tps.
“Isi dari bimtek ini adalah pembekalan tata cara pengawasan mulai dari sebelum pemungutan suara, ketika pemungutan suara penghitungan surat suara serta hasil penghitungan suara sampai pengamanan logistik dari tps ke pps. Sesuai dengan PKPU dan perbawaslu,” Jelasnya.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman serta edukasi tentang tatacara pengawasan, penanganan pelanggaran serta peran PTPS sebagai ujung tombak pengawasan di tingkat tps,” Tambahnya.
Divisi hukum dan humas Yurike menambahkan “Harapan dari panwascam kepada ptps memberikan edukasi tentang pentingnya ptps sebagai ujung tombak pengawasan sehingga nantinya pemilu terlaksana dengan jujur adil,” Tegasnya.
Di akhir acara ketua umum Agustus subekti berpesan agar PTPS yang sudah di bimtek amanah dalam mengemban tugasnya.
“Untuk seluruh pengawas yang sudah mengikuti bimtek, agar nanti pada 14 Februari 2024 amanah mengemban tugasnya, sehingga tercipta pemilu yang Luber dan Jurdil,” Pungkasnya. (Korwil MGG Jatim)