Yusril Menilai Putusan MK Cacat Hukum

Penulis :

Lucky sun

JAKARTA,traznews.com  Yusril juga menyebutkan putusan tersebut tidak mengalir dari hulu ke hilir, sehingga di nilai adanya kecacatan hukum. Ia memandang ada penyelundupan hukum di putusan tersebut.

 

Boleh kalau saya katakan putusan ini mengandung sebuah cacat hukum yang serius, putusan ini mengandung sebuah cacat hukum yang serius karena putusannya mengatakan mengabulkan sebagian, ucap ketua umum Partai Bulan Bintang ini

 

Putusan tersebut bukanlah putusan bulat, sebab dalam putusan ada 3 hakim menyetujui, 2 hakim concurring opinion, dan yang 4 dissenting opinion, tambah yusril

 

Tapi kalau kita baca argumen yang dirumuskan dalam concurring itu bukan concurring itu dissenting, kenapa yang dissenting dibilang concuring? Itulah yang saya katakan penyelundupan. Sehingga jadi 5;4 yang concurring jadi dissenting

Bacaan menarik :  Kapolda Metro Jaya Lantik Brigjen Suyudi Jadi Wakapolda 

 

Kalau saya akan ucapkan terima kasih atas putusan MK yang memungkinan saya maju menjadi capres cawapres. Saya akan menolaknya orang itu harus berjiwa besar sebagai seorang negarawan.

Bagikan postingan
Strategie vincenti e https://amazingbets-italy.it per scommettitori esperti e appassionati di sport
0
0
Étonnants décors virtuels autour de https://sllotlairs-france.fr pour des sessions de jeu immersives et divertissantes
0
Wichtige Informationen über granawins-de.com.de und Tipps für den erfolgreichen Weinanbau
0
Rozważne zakłady z bisoncasino i komfortowa rozrywka online dla każdego gracza
0
Bupati Nias Ya’atulo Gulo di Rakernas VII HIMNI 2026: Tantangan Nias Pulau Impian Ada di SDM
0
Polri Tambah Dukungan Personel Brimob Lintas Daerah untuk Penanganan Karhutla
0
Subuh Keliling, Upaya Polri Perkuat Harkamtibmas melalui Kedekatan Dengan Masyarakat
0
Précision et chance combinées avec coins-strike.fr pour des sessions de jeu palpitantes et fructueuses
0
Muhammad Rullyandi Apresiasi Pembentukan UU Penilai dan Peran Strategis MAPPI
0
Perkuat Benteng Kemerdekaan Pers, IWO Pringsewu Gandeng Advokat untuk Wartawan
0
Konferensi PWI Tangsel 2026, Tahapan Verifikasi Anggota Resmi Berakhir
0