Satu Bulan Berburu Narkoba, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap 87 Bandar dengan Nominal Rp1,5 Miliar

Penulis :

Team redaksi

Jakarta ,traznews.com Satuan Narkotika Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap berbagai kasus narkotika dari 66 laporan polisi dengan jumlah tersangka 87 orang selama bulan Agustus diantaranya Sebanyak 77 orang tersangka pria dan 10 orang tersangka wanita.

 

Barang bukti narkotika yang disita sebanyak 4,2 kilogram sabu, 106,8 ganja kering, serbuk ekstasi 0,5 gram dan tembakau gorila sebanyak 53,16 gram dari 87 tersangka.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, pada pengungkapan terbaru, pihaknya menangkap dua orang tersangka berinisial IN (37) dan AS (27). Kedua tersangka ditangkap terkait peredaran narkotika jenis sabu.

 

Tersangka IN bekerja sebagai karyawan swasta dan AS sebagai ojek online. Dari tangan keduanya, polisi menyita total barang bukti sabu seberat 2,9 Kilogram.

Bacaan menarik :  Danlantamal XII Pimpin Upacara Penyerahan Jabatan Kadispotmar Lantamal XII dan Sertijab Danlanal Ketapang

 

“Sabu itu dipecah sebanyak 29 plastik berukuran sedang siap edar. Per plastik terdapat sabu seberat 101 sampai 102 gram,” kata Kombes Komarudin kepada wartawan, Jumat, 15 September.

 

Kemudian terkait pengungkapan kasus ganja, Satuan Narkotika Polres Metro Jakarta Pusat menangkap satu orang tersangka berinisial RS alias Dado. Dari tersangka RS alias Dado disita barang bukti 51,9 kilogram ganja.

 

“Kemudian kasus dikembangkan ke tersangka AS di kawasan Cianjur, Jawa Barat. Dari tersangka AS disita ganja sebanyak 51,8 kilogram ganja,” ujarnya.

 

Dari sekian banyak jumlah narkotika yang disita, polisi menyebutkan total barang bukti senilai Rp1,5 miliar. Total masyarakat yang diselamatkan dari bahaya narkotika sebanyak 12 ribu jiwa.

Bacaan menarik :  Lanal Lhokseumawe Resmikan KBN TNI AL Tahun 2023 di Peudada Kabupaten Bireun

 

Kombes Komarudin mengatakan, dari sekian banyak tersangka yang ditangkap, polisi masih mendalami jaringan para tersangka. Kombes Komarudin menduga para tersangka memiliki jaringan internasional.

 

“Mungkin saja ini jaringan besar internasional. Hasil dari tangkapan ini merupakan pengembangan dari pelaku yang diamankan dan bantuan informasi dari masyarakat juga,” tutupnya

Bagikan postingan
Keterangan Menteri Hukum Terkait Amnesti
0
REFLEKSI AKHIR TAHUN MAHKAMAH AGUNG TAHUN 2024
0
PWDPI DKI Jakrta Ikut Meriahkan Festival Hari Ibu 2024 di Kota Tua: Perayaan Penuh Makna dan Apresiasi untuk Perempuan
0
Polsek Pesisir Utara Cek TKP Kecelakaan Tunggal Truk
0
Polda Lampung Imbau Warga Hindari Petasan dan Konvoi Saat Malam Tahun Baru
0
Harimau Kembali Tertangkap Kamera Pengawas, Polres Pesisir Barat Polda Lampung Himbau Warga Waspada !!!
0
SINERGI MANTAP, DANDIM 0422/LB DAN KAPOLRES LAMPUNG BARAT  DALAM PENGAMANAN NATARU 2024/2025.
0
Berikan Rasa Aman Bagi Umat Kristiani, Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Laksanakan Pengamanan Di Gereja.
0
4 Kendaraan Terlibat Laka Beruntun di Jalur Wisata Pesawaran
0
Immanuel Ebenezer, Wamen Ketenagakerjaan, Gelar Open House Natal 2024: Pesan Damai untuk Semua
0
Komandan Kodim 0422/LB Bersama Kapolres Lampung Barat Gelar Patroli Keliling Tempat Ibadah Umat Kristiani di Hari Natal
0
Polres Pesisir Barat Gelar Apel Pengamanan Ibadah Natal dan Objek Wisata 2024
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!