Tidak Ada Pungutan Terhadap Wali Murid, Ini Penjelasan Komite SDN 2 Waydadi

Penulis :

Tim MGG

BANDAR LAMPUNG (Traznews) – Wakil Ketua Komite sekaligus wali murid Lusy Puspitasri S.Pd membantah terkait kabar pungutan sarana dan prasarana murid yang mematok nilai minimal Rp50.000.- (lima puluh ribu rupiah) dan terkesan dipaksakan kepada seluruh wali murid SDN 2 Waydadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung.

Wakil Ketua Komite Lusy menceritakan awalnya inisiatif untuk memperbaiki fasilitas sekolah seperti toilet atau WC dan pembuatan sumurbor tersebut tercetus bersama para walimurid yang kemudian tergerak ketika melihat fasilitas kurang layak dan tidak memadai untuk para siswa dan siswi di sekolah tersebut.

“Awalnya, dengan tidak sengaja ketika saya mengobrol dengan wali murid dengan fakta yang ada dilapangan melihat sarana prsarana ini sangat kurang bahkan cukup memprihatinkan”.ungkapnya.

Diterangkannya, dari hasil pembicaraan bersama para wali murid maka tercetuslah gerakan bersama untuk memperbaiki beberapa fasilitas kurang layak yang digunakan para murid yang tak lain adalah anak-anaknya, bahkan beberapa walimurid yang tidak berpartisipasi atau kurang mampu tidak dikenakan paksaan.

“Akhirnya tercetuslah ide, bagaimana memajukan SDN 2 Way Dadi karena pada saat memasuki musim hujan, sekolah kami kebanjiran, dan disaat musim kemarau kekurangan air, dengan cara memberikan sukarela seadanya dengan cara iklas, dan kami tidak mematok dengan sebesar limapuluh ribu, ada juga yang tidak memberikan ya kami tidak ada paksaan,’’paparnya kepada awak media, Kamis (14/92023).

Bacaan menarik :  Ketua DMI Denpasar Ungkap WWF Jadi Ajang Peningkatan Komitmen Kelola Limbah Air

Disisi yang sama, Sekretaris Komite sekolah Fitra Liana Suri, S.Hi, C.M menegaskan pihaknya hanya menyampaikan aspirasi dari para walimurid kepada pihak sekolah.

“Bahwasannya kami selaku sebagai Komite adalah penyambung lidah wali murid ke pihak sekolah dan alhamdulilah aspirasi positif tersebut direstui pihak sekolah”terangnya.

Fitra juga menyampaikan inisiasi tersebut jelas telah disepakati bersama para walimurid yang sempat dibahas bersama, hal itu disebabkan keinginan para walimurid belum dapat dipenuhi dari anggaran sekolah.

“Tujuannya bergotong-royong mendukung kemajuan sarana maupun prasarana SDN 2 Waydadi. Karena memang ada beberapa kegiatan sekolah yang tidak tercover oleh dana BOS sementara para walimurid minta disegerakan peningkatan sarana prasarana sekolah agar dapat dimanfaatkan dan dinikmati oleh siswa-siswi yang merupakan anak-anak dari para anggota komite dan wali murid itu sendiri.”jelasnya.

Fitra juga membantah tuduhan dugaan telah terjadi transaksi Pungutan Liar (Pungli) serta paksaan dari pihak sekolah ataupun pihak Komite.

“Namun sepertinya niat baik kami selaku anggota komite yang juga merupakan walimurid bersama wali murid lainnya tidak mendapat dukungan penuh dari beberapa pihak, sehingga tujuan baik ini belum tercapai dan terealisasi,” terang Sekretaris Komite Fitra Liana Suri.

Bacaan menarik :  Oknum Polsek Cisauk Di Duga "86" Dengan beberapa Pelaku Tawuran Kenapa Satu Orang Yang Ditangkap "Kuasa Hukum PELAKU Dan KORBAN Tidak Terima"

Fitra juga menerangkan kabar yang mengatakan hal tersebut adalah pungutan yang terkesan dipaksakan sangat berbeda dari faktanya.

“Sebetulnya cuma salah paham, karena pada dasarnya itu adalah sumbangan sukarela dari para komite dan dari para wali murid ke sekolah yang sudah disepakati bersama jadi kita harus bisa membedakan antara pungutan dan sumbangan sukarela, disitukan sudah jelas berbeda artinya”katanya.

Diungkapkannya, hal itu sebagaimana dijelaskan dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 pasal 10 ayat (1) dijelaskan bahwa Komite Sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan. Kemudian pada pasal 10 ayat (2) disebutkan bahwa penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan.

“Jadi sudah jelas, yang dimaksud dengan Bantuan Pendidikan adalah pemberian berupa uang/barang/jasa oleh pemangku kepentingan satuan pendidikan di luar peserta didik atau orang tua/walinya, dengan syarat yang disepakati para pihak.

Pihak Komite dan Walimurid SD Negeri 2 Waydadi, Sukarame memutuskan menyetop dan memulangkan semua dana yang sebelumnya sudah terkumpul, bahkan pihaknya bersama Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 2 Waydadi, ibu Sumiyati, S.Pd., M.Pd juga sudah memberikan klarifikasi ke Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung sesuai fakta yang ada.

Bacaan menarik :  Wahdi Hadiri Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

“Termasuk menunjukkan tanda bukti pengembalian dana kepada Plt Kabid. Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung, bapak Mulyadi. Untuk itu kami sebagai bagian dari anggota komite menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada pihak sekolah dalam hal ini ibu Kepsek Sumiyati, dewan guru serta para wali murid yang mana atas terjadinya kesalahpahaman dan berita yang simpang siur mengenai penggalangan dana yang diinisiatifkan oleh kami sebagai anggota komite dan para wali murid yang telah bersama bersepakat bergotong – royong membantu dengan cara sumbangan sukarela demi mendukung kemajuan sarana maupun prasarana sekolah SDN 2 Waydadi,” tutupnya. (Red)

Bagikan postingan
Ketua Umum AKSI Adi Kurnia Setiadi Gelar Sembako Tebus Murah Di Jakarta Timur
0
Kagum! Negara Tetangga RI Ini Luncurkan Kasino untuk Meningkatkan Pendapatan Negara
0
HUT KE-79 PGRI, DPC GARUT SUMBANG HADIAH JALAN SEHAT
0
Produk Hilir Sawit Capai 193 jenis, Ekspornya Tembus Rp 450 Triliun
0
Kapolri Dan Panglima TNI Hadiri Doa Lintas Agama Di Semarang
0
Semangat Berkarya, Pesan Sadikin Pard Untuk Penyandang Disabilitas
0
Abraham Sridjaja, S.H., M.H., CLA.,Hadir  Di Acara Silaturahmi  Aktivis Dan Komunitas KRISTEN  Dukung RIDO
0
KPU Metro Diduga Sepihak Batalkan Pencalonan WaRu, Masih Tunggu Keputusan Tingkat Nasional
0
Kapolda Metro Jaya Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pemanfaatan Lahan Pekarangan
0
Polres Lampung Barat Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan
0
House of Tugu Jakarta Kota Tua Resmi Dibuka, Perpaduan Sejarah, Budaya, Dan Seni
0
Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Colling Sistem Jelang Pilkada 2024.
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!