Prof. Dr. Binsar Gultom Hadiri Peluncuran Buku Bamsoet, ” Perlunya Perubahan Amandemen Terhadap UU Dasar 45

Penulis :

Lucky suryani

JAKARTA ,traznews.com  Prof. Dr. Binsar Gultom selaku Anggota Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) hadiri peluncuran 2 buku sekaligus hasil karya Bamsoet dengan sukses, judul ” PPHN Menuju Indonesia Emas 2045″ dan News Maker Satu Dasawarsa the Politician Senayan ” yang bertepatan dengan hari ulang tahun Bamsoet ke – 61 Minggu (10/9/2023) di Bengkel Cafe SCBD Jakarta Selatan.

 

Pengamat hukum Binsar Gultom yang gemar juga menulis terbitan PT. Gramedia Pustaka Utama, Kompas ini mengapresiasi dan mengutip bukunya pak Bambang Soet (Ketua MPR RI) di halaman 41, Ia mengatakan, ” terkait dengan apabila keadaan darurat kekosongan demisioner Pemerintahan (Presiden), harus diatur secara tegas kembali dalam bentuk Tap. MPR yag bersifat mengatur (Regeling), yakni mengeluarkan produk hukum sebagaimana berlaku selama ini, bukan Keputusam MPR yang bersifat (beschikking). Sementara dalam pasca amandemen UUD 1945, MPR sekarang hanya bisa mengeluarkan Tap. MPR yang bersifat keputusan (bescikking).

Bacaan menarik :  PERINGATI HUT DHARMA PERTIWI KE-59, KORCAB III DJA I IKUTI UPACARA TABUR BUNGA

 

 

Binsar Gultom yang dikenal sebagai mantan Hakim HAM yang pernah menangani kasus pelanggaran HAM berat Timor Timur dan Tanjung Priok ini mengatakan sebagai mana dalam usul bukunya Bamsoet, kekosongan hukum kepemimpinan Presiden dalam Pilpres tahun 2024 mendatang dapat ditetapkan lewat payung hukum Tap. MPR, seperti juga disarankan oleh Dr. Asrul Sani Wakil Ketua MPR saat menjadi salah satu narasumber dalam acara peluncuran tersebut.

 

Lucunya menurut mantan hakim kopi maut bersianida Binsar Gultom ini pada pasca perubahan UUD 1945 itu tidak ada payung hukum selain hanya berupa risalah atau berita acara amandeman, yang seharusnya di buat di dalam TAP. MPR dalam bentuk Regeling supaya ada payung hukum untuk itu, karenanya Tap MPR dalam bentuk Regeling tersebut perlu dihidupkan kembali, “kata Binsar tegas.

Bacaan menarik :  Gerakan I'M ADAM ISRAEL-PALESTINA Galaruwa Minta Pemerintah Netral Terhadap Perang Israel - Palestina 

 

Dengan dihidupkan kembali Tap. MPR tersebut, konsekwensinya harus ada perubahan Amandemen terhadap UUD 1945, dengan memasukkan Tap MPR itu nanti perihal penetapan tentang kekosongan pemerintahan tersebut, terkait perpanjang masa kepemimpinan Presiden misalnya selama belum terpilih Presiden definitif yang baru yang dilantik oleh MPR, jadi pemilu tahun 2024 harus tetap berjalan sebagaimana mestinya, ucap Binsar Gultom selaku pengajar ilmu hukum di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Universitas Sumatra Utara ( USU ) Medan dan Universitas Esa Unggul Jakarta ini.

(Lucky sun)

Bagikan postingan
Strategic Gameplay and Aviator Risks for Maximum Online Casino Rewards
0
Stinné příběhy Tim Burtona v Praze s https://timburtonpraha.cz a jedinečným uměním temnoty
0
Essential strategies for maximizing profits with Aviator and minimizing risk
0
Polsek Sekincau Gelar Jumling di Masjid Baitul Hikmah Sunjaya, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.
0
0
0
0
0
Aksi Hari Santri di Gedung KPK RI: KPK NU Gelar Istighosah Kubro Desak Tangkap Nusron Wahid dan Batalkan Keputusan AHWA Muktamar NU Tambakberas
0
“Berani Menjaga KEBENARAN, Berani Menjaga dan Mengawal MARTABAT   Aksi Unjuk Rasa dengan Istigotsah Kubro bersama Kyai Kampung Dalam rangka Peringatan Hari Santri Nasional dan Mendukung Penegakan Hukum terutama Penberantasan Koruptor dan Penyelamatan Marwah NU Menuntut Pembatalan Keputusan AHWA dan Penindakan Politik Uang atau Risywah di Muktamar NU Ke-35 di Tambakberas Jombang  JAKARTA – Aliansi Warga Nahdliyin yang tergabung dalam KPK NU (Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama) menggelar Aksi Unjuk Rasa di depan Gedung KPK RI, Kuningan dengan istigotsah Kubro bersama Kyai Kampung Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Oktober 2026.  Dengan melaksanakan Istigotsah bersama Kyai Kampung KPK NU untuk Mendukung KPK RI, Aksi ini diikuti oleh sekitar 250 Warga NU yang tergabung dalam KPK NU, yang bergerak dari titik kumpul Aksi Istigotsah bersama Kyai Kampung digelar sebagai Bentuk dukungan Penuh KPK NU terhadap KPK RI untuk segera Menjemput Paksa sesuai Perintah Undang-Undang, karena Nusron sudah tidak kopratif dan tidak menghargai Penegak hukum.  KPK NU Meminta agar KPK RI segera menetapkan status tersangka untuk Nusron Purnomo Dalam Kasus Korupsi dilingkungan kementrian ATR/BPN, KPK NU Juga melihat Nusron Purnomo di duga kuat uang hasil korupsinya digunakan praktik politik/ Risywah, hal ini tentu merupakan bentuk pelanggaran moral yang sangat mencedrai terhadap Marwah Kyai-Kyai Sepuh di NU yang Punya Otoritas tertinggi di Organisasi NU yang sangat berdampak menciderai keabsahan proses Muktamar NU di Tambakberas, Jombang.  Muktamarin yang tanpa rasa malu menenteng tas berisi gepokan uang tunai telah menjadi saksi bisu betapa murahnya sebuah amanah di mata mereka.  Transaksi pengkondisian suara dan penyerahan uang risywah tidak I gi dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan bahkan sangat keterlaluan dan tidal punya rasa malu mlakukan transaksi Money Politik/Risywah di Rumah Perjuangan Ndalem Pusaka Mbh Wahab Chasbullah sebagai Sang Pendiri, Penggerak dan Insiator Berdirinya NU,Ketika uang haram dan anasir-anasir jahat menentukan arah kepemimpinan, maka yang tersisa hanyalah kepalsuan dan pengkhianatan terhadap kepercayaan Umat.  Akankah kita terus diam melihat kesucian organisasi dihancurkan dan Otoritas tertingi Kyai-Kyai Sepuh di NU di injak-injak oleh para oknum anasir- anasir jahat yang hanya mengejar Kekuasaan..?Waktunya rakyat dan jamaah membuka mata: Praktek Money Politik/risywah di Tambak Beras adalah fakta, dan perlawanan terhadap kebusukan ini harus dimulai sekarang, kapan lagi kalau tidak sekarang dan siapa lagi kalau bukan kita…!  Tuntutan Utama Aksi  Melalui aksi ini, KPK NU menyampaikan poin-poin tuntutan resmi sebagai berikut:  1. Tangkap dan Adili Pelaku Politik Uang: Meminta aparat penegak hukum (KPK RI) untuk segera menangkap dan mengadili pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembagian uang hasil korupsi pada Muktamar NU, termasuk dugaan keterlibatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang dinilai mencederai marwah organisasi.  2. Tangkap dan Adili Gus Iful dan Juri Ardiantoro yang di duga kuat bekerjasama dengan Nusron sebagai trio Anasir jahat dalam merusak Marwah Kyai dan Marwah Institusi NU di Muktamar Ke-35 di Tambakberas Jombang.  3. Batalkan Keputusan AHWA: Menuntut pembatalan keputusan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang menetapkan Rois Aam KH. Miftachul Akhyar sebagai Rois Aam terpilih, karena dinilai cacat moral dan batal demi hukum (Melanggar Konsitusi AD/ART NU)  4.Gelar Rapat Ulang AHWA: Mendesak dilaksanakannya rapat ulang AHWA secara transparan dan berintegritas di Rumah Pusaka Mbah Wahab Chasbullah, Tambakberas, Jombang dengan terlebih dahulu mengganti Angggota AHWA (Ahlul Hali Wal Aqdi) yang sudah jelas-jelas menerima Money Politik/Risywah dengan Anggota AHWA suara terbanyak Berikutnya.  Koordinator Aksi:Muhamad Sholihin.  Sekretariat. Graha KPK NU Lantai 2, BTN Lama JI. Anggar No. 40, Kelurahan Karanganyar, Kec.  Indramayu, Kab. Indramayu, Jawa Barat
0
Essential components impacting Riverspin performance for optimized fly fishing results
0
Spannende Gewinnchancen und JackpotWorldSlotgame im dynamischen Casino-Universum
0